Friday, April 20, 2012

Kontribusi Indonesia ke IASB: Tanggung jawab siapa?



Oleh: Ersa Tri Wahyuni
Tulisan ini dimuat di majalah Akuntan Indonesia edisi April 2012

Tidak banyak orang yang memahami bahwa International Accounting Standard Board (IASB) adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 2001, walaupun saat ini berkantorpusat di London. IASB bukanlah semacam asosiasi seperti IFAC (International Federation of Accountants) atau PBB namun murni seperti layaknya suatu perusahaan swasta. Sebaliknya, lembaga cikal bakal IASB yakni IASC (International Accounting Standard Committee) adalah semacam perkumpulan dari penyusun standar setiap negara yang mendapatkan legitimasi dari IFAC. Namun pada tahun 2001 diputuskan bahwa penyusun standar akuntansi internasional haruslah independen, bahkan juga harus independen dari profesi akuntan itu sendiri. Dalam rapat anggota IFAC bulan May 2000, negara-negara anggota IFAC secara aklamasi menyetujui restrukturisasi IASC menjadi perusahaan dan terpisah sepenuhnya dari IFAC.

Dengan pendapatan kurang dari 23 juta poundsterling (2010) atau hanya sekitar 320 milyar rupiah setahun, IASB menjadi dewan superpower yang sangat berpengaruh. Anggaran ini misalnya lebih kecil daripada penjualan PT. Mustika Ratu Tbk yang berjualan kosmetik (dibandingkan berjualan standar akuntansi internasional) pada tahun 2010. Beberapa pengamat yang sinis terhadap IASB berkomentar, “Bagaimana mungkin ‘perusahaan’ dengan anggaran sekecil itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap negara-negara di seluruh dunia.”

Walaupun pendapatan IASB dari donasi meningkat terus sejak tahun 2007, namun IASB selalu defisit setiap tahun. Defisit anggaran IASB pada tahun 2009 dan 2010 sangat mencemaskan. Arus kas dari operasi pada tahun 2009 misalnya mengalami arus kas negatif sampai 3.2 juta poundsterling. Total donasi tahun 2010 lebih mencemaskan lagi karena hampir sama dengan tahun 2009 alias tidak ada peningkatan. Hal ini tentunya cukup memalukan karena niat dari para pendiri IASB sepuluh tahun lalu adalah untuk menggalang “dana abadi” sebesar 50-60 juta poundsterling. Jangankan aset neto sebesar 50 juta pounds bahkan sejak tahun 2008 untuk pertama kalinya sejak IASB berdiri tahun 2002, aset neto IASB berada dibawah level 10 juta pounds.

Sehingga wajar apabila semua anggota IFRS Trustee (semacam dewan komisaris yang mengawasi IASB) sangat giat untuk meningkatkan donasi ke IASB, terutama dari negara-negara yang menyatakan sedang berkonvergensi dengan IFRS. Indonesia sebagai salah satu negara yang mulai diperhatikan oleh IASB tidak luput dari incaran. Sudah lama IAI dibujuk IFRS Foundation untuk membayar royalti atas penggunaan IFRS sebagai nara sumber penyusunan standar.

Kenyatannya memang cukup memalukan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam salah satu negara donatur IASB. Bahkan negara kecil seperti Kazakhtan dan Bulgaria memberikan sumbangan. Negara-negara besar lainnya seperti Jepang, China, Australia, Amerika Serikat dan UK bahkan menjadi donatur tetap sejak IASB berdiri tahun 2002. Jepang menjadi donatur terbesar dari Asia Oceania (lihat tabel 3), hampir sama dengan Amerika Serikat. Hasilnya dapat ditebak, selalu saja ada perwakilan dari Jepang di dalam IASB, IFRS Trustee, maupun IFRS Advisory Council.

IASB boleh saja beragurmen bahwa Jepang adalah negara penting sehingga layak duduk disemua dewan IFRS Foundation. Namun bila seandainya Jepang bukan donatur besar IASB, apakah Jepang akan tetap mendapatkan perhatian yang sama? Sejak tahun 2005 misalnya IASB melakukan rapat setahun dua kali dengan ASBJ (Accounting Standard Board of Japan), baik di Tokyo maupun di London. Bahkan pada tahun 2010, IASB memutuskan untuk membuka kantor perwakilan IASB untuk Asia di Tokyo, mengapa bukan di Singapore atau Kuala Lumpur (saya tidak berani mengatakan Jakarta). Bila memang niat IASB murni membantu negara-negara berkembang seperti Kamboja, Vietnam, Bangladesh, Thailand, Myanmar dalam mengadopsi IFRS, tidak kah lebih masuk akal bila kantor tersebut didirikan di Asia Tenggara, dan bukan di Tokyo sebagai salah satu kota termahal di dunia.

Haruskan Indonesia menjadi Donatur?

Pada tahun 2011 lalu IFRS Trustee telah mengirimkan surat kepada wakil presiden RI untuk membujuk Indonesia memberikan kontribusi ke IFRS Foundation. Anggota IFRS trustee dari Australia, Jeffrey Lucy, sangat terkesan atas pidato wakil presiden Boediono yang mendukung proses konvergensi IFRS di Bali pada bulan Mei 2011 dalam acara IFRS Regional Policy Forum yang dihadiri oleh anggota IASB dan penyusun standar dari berbagai negara.

Memang IFRS Foundation dan IASB tidak akan memberikan sanksi kepada Indonesia bila memutuskan tidak akan mengeluarkan sumbangan kepada IASB. Indonesia juga terlalu besar untuk dikucilkan dari perhatian IASB. Bisa saja Indonesia tidak memberikan sepeserpun kepada IASB, toh IASB juga membutuhkan Indonesia (sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20), untuk mengadopsi IFRS.

Namun absennya Indonesia sebagai donatur memberikan beban yang luar biasa kepada ketua DSAK di forum-forum internasional. Bayangkan perasaan malu Rosita Uli Sinaga (ketua DSAK-IAI) setelah pidato mempromosikan perkembangan Indonesia yang semakin konvergen dengan IFRS dalam rapat dengan IASB, kemudian ditanya oleh IFRS trustee kapan Indonesia akan menjadi donatur tetap IASB. Setiap ada standar IFRS baru, anggota IASB rajin melakukan ‘public hearing’ di Singapore yang hanya sejengkal dari Jakarta. Setiap ke Singapore, biasanya juga mereka mampir di Kuala Lumpur. Bank sentral Malaysia dan Singapore adalah donatur tetap IASB sejak lama, Bank Negara Malaysia dan Monetary Authority of Singapore sudah menjadi donatur IASB sejak tahun 2002.

Kontribusi Indonesia ke IASB: Tanggungjawab Siapa?

Siapa yang bertanggungjawab mengeluarkan uang untuk kontribusi Indonesia ke IASB? Adilkah bila tanggungjawab itu dipikul sendirian oleh Ikatan Akuntan Indonesia yang selama ini sudah melakukan konvergensi IFRS tanpa sumbangan finansial dari pemerintah? IAI harus bekerja keras menjadi “sustainable” dengan memberikan training, seminar, dan sebagainya untuk membiayai proses konvergensi ini. Penulis mungkin bias dalam hal ini karena memiliki ikatan emosional yang kental dengan Ikatan Akuntan Indonesia, tapi mari kita lirik bagaimana negara-negara lain mengorganisasikan donasinya ke IASB.

Sangat menarik bila memperhatikan yang dilakukan oleh Korea dan Jepang. KASB (Korean Accounting Standard Board) sejak tahun 2007 melakukan penggalangan dana di kalangan perusahaan Korea untuk memberikan kontribusi ke IASB. Nama-nama donatur perusahaan korea tersebut kemudian dipajang di situs KASB. Jepang sudah lebih awal lagi menggalang dana dari kalangan perusahaan terdaftar di Jepang. Hal ini tentunya kemudian tidak menutup perusahaan swasta negara manapun melakukan donasi langsung ke IASB. Kontribusi dari China misalnya sangat beragam mulai dari Departemen Keuangan, bank sentral, perusahaan minyak nasional, sampai ke perusahaan manufaktur.

Bagaimana sebaiknya dengan Indonesia? Donasi ke IASB dapat dimulai dari lembaga-lembaga pemerintah dan juga perusahaan swasta. Bank Indonesia sebagai salah satu regulator di Indonesia sangat sesuai untuk menjadi donatur IASB karena PSAK 50 dan PSAK 55 yang diadopsi dari IFRS telah digunakan sejak tahun 2010. Bapepam LK, BEI (Bursa Efek Indonesia) juga selayaknya menjadi donatur IASB karena menjadi pihak yang akan memetik manfaat masa depan dari konvergensi IFRS ini.

Perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Telkom Indonesia yang bersemangat mengadopsi secara penuh IFRS juga sepantasnya menjadi donatur. Jangan mau kalah dengan China Telecom limited dan SK Telecom Korea yang telah lebih dulu menjadi donatur IASB. Apalagi sumbangan kedua perusahaan itu hanya sekitar 25,000 poundsterling setahun, jumlah yang tidak terlalu signifikan. . PT. Pertamina Persero juga sangat mampu untuk menjadi donatur IASB, memantaskan diri dengan CNOOC (China Oil), S-Oil (Korea) yang sudah lebih dulu menjadi donatur.

Ikatan Akuntan Indonesia juga harus ‘legowo’ bila mungkin banyak pihak yang menyumbang ke IASB namun tidak menyumbang ke IAI untuk proses konvergensi IFRS. IAI dapat berperan dengan memulai inisiatif untuk mengumpulkan donasi ini seperti yang dilakukan oleh KASB. Atau setidaknya bila IAI tidak mau direpotkan sebagai administrator, kirimkan surat himbauan kepada perusahaan-perusahaan agar mereka menyumbang langsung ke IASB. Sudah saatnya nama Indonesia tercantum dalam laporan tahunan IASB sebagai donatur, sejajar dengan negara lainnya. Tidak penting darimana asalnya sumbangan tersebut, pemerintah maupun swasta, namun bila kita ingin diakui sebagai negara pengguna IFRS dan lebih dekat dengan IASB, Indonesia harus ada dalam daftar donatur.

Kelak ketua DSAK dapat tampil lebih percaya diri mewakili kepentingan Indonesia dalam rapat-rapat bersama IASB. Ini masalah harga diri bangsa. IASB boleh mengklaim dirinya independen, bersih dari kepentingan politik namun jangan naïf dan berfikir bahwa posisi-posisi di dalam IASB tidak dipengaruhi oleh besarnya donasi suatu institusi/negara. . Ingat bahwa IFRS Foundation adalah suatu perusahaan, bukan arena kumpul-kumpul di mana semua negara duduk sama tinggi. Dan layaknya suatu perusahaan, apalagi yang rapor arus kasnya merah bertahun-tahun, money does matter.

Ersa Tri Wahyuni
Dosen Universitas Padjadjaran Bandung dan mahasiswa PhD Manchester Business School, University of Manchester, UK.

Saturday, March 24, 2012

Siapa Peduli Nasib Profesi Akuntan Publik?

Oleh Ersa Tri Wahyuni

Tulisan ini ditulis bulan April 2011. Mohon maaf bila sudah sedikit tidak "hot" issue nya ketika saya upload di blog ini bulan Maret 2012. Saya sendiri tidak ingat apakah tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia.


DPR telah mengesahkan Undang Undang Akuntan Publik yang kontraversial. Masyarakat akuntansi menanggapinya beragam. Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terlepas dari sikap IAPI yang semula menolak UU ini, namun mereka pastinya merasa senang karena telah memiliki landasan hukum yang kuat. Para ketua program studi akuntansi kecewa karena sekarang profesi akuntan publik boleh dari lulusan mana saja, bahkan tidak perlu sarjana. Banyak rekan akuntan akademisi yang membandingkan profesi pengacara yang harus lulus sarjana hukum, dokter yang harus lulus sarjana kedokteran, bahkan profesi psikolog yang harus lulusan sarjana psikologi.

Sikap pemerintah dan DPR untuk membuka seluas-luasnya pintu peluang menjadi akuntan publik tak lepas dari keprihatinan DPR dan Pemerintah atas kuantitas dan kualitas akuntan publik di Indonesi. Dari segi kuantitas, jelas akuntan publik di Indonesia kalah jauh dengan negeri-negeri tetangga. Indonesia hanya memiliki 920 akuntan publik itupun hanya sekitar 800 orang yang berpraktek karena selebihnya cuti praktik atau tidak boleh praktik karena sedang mendapatkan sanksi. Bandingkan dengan Filipina dan Malaysia yang keduanya memiliki akuntan publik lebih dari 2000 orang. Lebih mengkhawatirkan lagi 64% dari akuntan publik yang berpraktik usianya sudah diatas 50 tahun dan hanya 10% yang berusia 30-40 tahun.

Dari segi kualitas jasa yang diberikan, 800-an akuntan publik di Indonesia tersebar dalam 400 kantor akuntan publik (KAP) dan kurang lebih setengahnya hanya memiliki satu orang partner. Kualitas jasa audit yang memenuhi standar kualitas internasional membutuhkan kertas kerja dan prosedur yang memadai, tenaga kerja professional yang kompeten, dan juga “peer review”. Bisa dibayangkan kualitas jasa yang diberikan bila setengah dari kantor akuntan publik di Indonesia adalah usaha perorangan dengan modal rendah.

Banyak orang kemudian menyalahkan susahnya persyaratan menjadi akuntan publik sebagai sebab rendahnya jumlah akuntan publik di Indonesia. Untuk menjadi seorang akuntan publik, sarjana akuntansi harus menyelesaikan pendidikan profesi akuntan dan meraih gelar Akuntan yang disingkat Ak. Lalu kemudian harus lulus ujian sertifikasi profesi, baru boleh menyandang gelar CPA Indonesia (Certified Public Accountant). Kalau ingin menambahkan izin praktik, harus ditambah lagi dengan pengalaman bekerja sebagai auditor sebanyak 1000 jam dalam lima tahun terakhir.

Dibukanya peluang bagi mereka tanpa pendidikan sarjana akuntan menjadi akuntan publik sebenarnya sesuai dengan praktik internasional. Tentunya ada persyaratakan yang lebih berat untuk mereka tanpa pendidikan akuntansi formal dibandingkan dengan lulusan sarjana akuntansi. Namun intinya profesi ini membuka peluang seluas-luasnya siapapun yang tertarik menjadi akuntan publik sehingga arus penawaran ke dalam profesi tidak terhambat.


Krisis Penawaran atau Permintaan?



Pertanyaan besar kemudian adalah apakah krisis akuntan publik di Indonesia lebih dikaitkan dengan penawaran ataukah permintaan? Per Desember 2010 Indonesia memiliki 49.343 Akuntan Beregister. Mereka adalah yang telah memiliki gelar Akuntan dan sekitar 6700 diantaranya bahkan mendapatkan gelar akuntan dengan menyelesaikan pendidikan profesi akuntan. Sekalipun angka 49 ribuan tersebut termasuk pula akuntan yang sudah meninggal dunia dan pensiun, namun tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah akuntan di Indonesia sangat besar. Mengapa dari 49 ribu akuntan di Indonesia hanya kurang dari seribu orang saja yang berpraktik sebagai akuntan publik? Bagaimana mungkin industri akuntan publik dapat mengalami krisis jumlah apabila jurusan akuntansi masih menjadi jurusan terfavorit di banyak universitas. Ratusan ribu sarjana akuntansi dicetak setiap tahunnya oleh pendidikan tinggi di Indonesia. Hanya ada satu alasan, industri ini memang tidak menarik sehingga tidak mampu menarik akuntan dan lulusan sarjana akuntansi.

Apabila industri akuntan publik memang menarik dan menjanjikan maka sesulit apapun persyaratan pasti akan ditempuh oleh mereka yang tertarik. Pada kenyataannya, banyak akuntan publik terutama di luar Jakarta yang masih harus memiliki profesi lain demi untuk kehidupan yang layak. Akuntan Publik juga banyak mengeluhkan kecilnya audit fee yang diminta oleh para perusahaan di Indonesia sehingga tidak cukup untuk mencapai standar kerja yang memadai. Keluhan lain juga mengenai minimnya jasa yang bisa ditawarkan oleh kantor akuntan publik. Para junior auditor di Indonesia (kecuali yang bekerja di KAP besar) banyak yang hanya diganjar sesuai dengan UMR, sama dengan buruh-buruh pabrik yang lulusan SMA. Hampir semua junior auditor mengeluhkan jam kerja yang panjang, dan himpitan tekanan kerja yang dirasakan terus menerus sementara mereka melihat para seniornya bekerja dengan tekanan kerja yang lebih besar lagi.

Beberapa UU dan peraturan menteri sebenarnya telah mengharuskan perusahaan dengan jumlah aset tertentu untuk diaudit oleh akuntan publik, namun pada kenyataannya sangat mencengangkan bahwa jumlah audit engagement di Indonesia dibawah 18,000 saja. Berdasarkan sensus ekonomi BPS 2006 jumlah badan usaha menengah dan besar di Indonesia berjumlah 166,4 ribu. Hal ini mengindikasikan bahwa permintaan untuk jasa audit di Indonesia masih sangat minimal, apalagi untuk jasa-jasa akuntansi lainnya seperti review dan kompilasi. Jasa audit masih mendominasi jasa yang diberikan oleh KAP sebesar 70% sehingga tak aneh bila World Bank menyarankan KAP di Indonesia untuk lebih banyak memberikan jasa-jasa lainnya yang terkait dengan akuntansi dan tidak terfokus hanya dengan jasa audit.

Minimnya permintaan masih ditambah dengan tekanan penawaran harga jasa audit yang rendah dari perusahaan di Indonesia. Hal ini banyak dikeluhkan oleh akuntan publik di luar Jakarta dan Surabaya. Perusahaan umumnya menawar jasa audit serendah-rendahnya, namun sering royal untuk membayar jasa konsultan pajak dengan harga tinggi. KAP yang berpegang teguh pada kualitas umumnya menolak pekerjaan audit bila memang audit fee yang ditawarkan terlalu rendah, namun selalu saja ada akuntan publik nekad atau bahkan akuntan publik palsu yang bersedia menerima pekerjaan tersebut. Seperti telur dan ayam, akuntan publik mengeluhkan susahnya mendapatkan klienn yang bersedia membayar audit fee agar jasa yang mereka berikan dapat berkualitas, sementara perusahaan juga mengeluhkan bahwa jasa audit yang diberikan akuntan publik kurang memberikan nilai tambah bagi perbaikan perusahaan sehingga akhirnya mereka menawar murah.


Pentingnya Pencitraan Profesi



Minimnya role model di industri ini telah membuat para akuntan muda dan junior auditor tidak tertarik untuk terus mendalaminya. Bila ilmu Fisika yang rumit memiliki Yohannes Surya, Profesi Psikiater memiliki Dadang Hawari, Profesi Pengacara memiliki Adnan Buyung Nasution, bahkan telematika memiliki Roy Suryo, siapa yang mewakili wajah profesi akuntan? Role model ini sangat penting untuk membuat profesi ini menarik. Yang terjadi malah kebalikannya, para partner di KAP atau direktur keuangan mengeluhkan bahwa anak-anak mereka tidak tertarik untuk berprofesi sebagai akuntan apalagi setelah mereka memperhatikan orangtuanya yang sering pulang larut malam terutama pada akhir bulan dan akhir tahun.

Lihatlah dalam film ataupun sinetron Indonesia, para akuntan di perusahaan biasanya dicitrakan sebagai orang yang kaku, kikuk, berkacamata tebal. Profesi ini jarang sekali diliput oleh media masa. Segala sesuatu yang berbau akuntansi seakan kurang seksi untuk dimuat, kecuali kabar buruk seperti implementasi PSAK 50 dan PSAK 55 yang menghebohkan perbankan beberapa waktu lalu. Ikatan Akuntan Indonesia dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia harus bahu membahu membangun citra profesi yang positif sehingga mampu menarik mereka dengan kemampuan terbaik (best talents) ke Industri ini.


Peningkatan Sisi Permintaan



Pemerintah harus benar-benar serius dalam menguatkan industri akuntan publik karena kuatnya industri ini merupakan soft infrastructure negara untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas bisnis di Indonesia. Banyak peraturan dan undang-undang yang mewajibkan perusahaan diaudit namun miskin penegakkan. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 121/2002 yang mewajibkan perusahaan dengan aset diatas Rp. 25 milyar untuk melaporkan laporan keuangan auditan. Namun setiap tahun yang melapor paling hanya sekitar 2000 perusahaan. UU No 40/2007 Perseroan Terbatas mewajibkan PT dengan aset diatas Rp.50 milyar untuk diaudit, namun lagi-lagi tidak jelas siapa yang mengawasi dan menjatuhkan sanksi bila ada yang melanggar hal ini. KepMen Koperasi dan UKM No 91/2004 juga mewajibkan koperasi jasa keuangan syari’ah dengan total aset diatas Rp.1 Milyar untuk diaudit, namun penegakkan peraturan ini juga tidak jelas. Praktis hanya Bapepam LK dan Bank Indonesia yang secara konsisten memonitor perusahaan dalam pengawasannya dalam hal laporan keuangan auditan.

Seperti produk dan jasa-jasa lainnya, pemerintah juga bisa berpartisipasi untuk memasarkan jasa ini ke masyarakat awam. Mungkin slogan “Laporan Keuangan tidak diaudit, Apa kata dunia?” dapat meningkatkan awareness masyarakat. Landasan hukum yang jelas hanyalah langkah awal untuk menguatkan profesi akuntan publik, kerja keras masih panjang untuk mengemas industri ini menjadi menarik baik dari segi permintaan maupun penawaran.

Friday, December 23, 2011

Menuju DSAK-IAI Yang lebih Transparan dan Percaya Diri dalam Gelombang Konvergensi IFRS

Oleh Ersa Tri Wahyuni*
Tulisan ini dimuat dalam kolom Opini majalan Akuntan Indonesia edisi Ulang Tahun, 23 Desember 2011.


Sore itu tanggal 22 Desember 2009, di Graha Akuntan, Sindaglaya Menteng, wajah-wajah tegang DSAK dan tim teknis tengah berdiskusi di dalam rapat pleno DSAK yang sangat penting. Agenda rapat hari itu sangat padat. Bulan Desember 2009, DSAK melaksanakan rapat hampir setiap minggu. Agenda rapat hari itu adalah mengesahkan beberapa PSAK yang telah tutup masa komentarnya. Rapat tanggal 22 Desember 2009 terasa lebih menegangkan karena esoknya tanggal 23 Desember 2009, DSAK-IAI akan mengadakan public hearing istimewa. Public Hearing dilaksanakan di tempat yang lebih extravagant daripada biasanya yakni di Hotel Ritz Carlton karena akan dilanjutkan dengan perayaan HUT IAI ke 52. Tepat setahun setelah dicanangkannya Konvergensi IFRS pada HUT IAI 23 Desember 2008, Ketua DSAK-IAI harus tampil percaya diri memaparkan perkembangan proses konvergensi IFRS.

Tanggal 23 Desember 2009 adalah hari yang penting karena pada hari itu dilaksanakan exposure draft empat PSAK dan pengesahan 19 produk DSAK (enam produk diantaranya disahkan dalam rapat 22 Desember 2009) yang terdiri dari 10 PSAK, 5 ISAK dan 4 PPSAK. Roda konvergensi IFRS di Indonesia mulai bergulir kencang, membuat banyak orang tercengang dan terengah-engah mempelajari begitu banyak PSAK baru yang disahkan pada akhir tahun 2009.


Cerita dari Dapur Konvergensi IFRS.

Selama periode konvergensi IFRS, Juli 2009-Maret 2010 adalah periode DSAK-IAI paling sibuk. Konsinyering hampir dilakukan setiap bulan, ditambah rapat tim kecil dan pleno di Graha Akuntan Sindanglaya. Konsinyerng DSAK-IAI biasanya dimulai dari jum’at siang dengan rapat tim kecil. Kemudian rapat pleno jum’at malam atau sabtu pagi hingga sabtu malam. Bila agenda belum selesai rapat pleno dilanjutkan hari minggu pagi. Setelah beberapa kali rapat konsinyering selama tiga hari dua malam, saya mendapatkan protes dari beberapa anggota DSAK. “Ersa, kapan aku ketemu anak nih kalau setiap weekend rapat terus?” akhirnya kebijakan konsinyering berubah hanya dua hari satu malam saja. Selama tahun 2010, rapat DSAK masih tetap padat dengan total 17 kali rapat DSAK pada tahun 2010 diluar rapat dengan pemerintah, regulator dan industri.

Menu cemilan favorit ketua DSAK ketika rapat DSAK di Graha Akuntan IAI adalah martabak dan pempek. Anggota DSAK lainnya, Setiono Miharjo biasanya akan lebih bergairah rapat bila menu makan malam dapat DSAK adalah sate kambing, apalagi bila konsinyering DSAK dilakukan di Puncak, Bogor maka sate kambing menjadi menu wajib. Buah-buahan, keripik dan kacang telor biasanya menjadi cemilan favorit sambil berdiskusi hingga tengah malam.

Rapat DSAK biasanya dimulai dengan mengesahan agenda rapat DSAK dan disusul dengan revisi dan pengesahan notulen rapat DSAK sebelumnya. Ketua DSAK-IAI memimpin rapat, yang digantikan oleh wakil ketua DSAK-IAI bila ketua berhalangan. Bila ketua dan wakil ketua berhalangan, pimpinan rapat digantikan oleh anggota DSAK yang lain. Irsan Gunawan, salah satu anggota DSAK yang paling senior, beberapa kali diberi kepercayaan memimpin rapat DSAK-IAI, juga Ludovicus Sensi Wondabio juga beberapa kali memimpin rapat dengan sangat efisien.

Rapat DSAK bisa berlangsung berjam-jam bila sedang membahas hal-hal pelik. Beberapa anggota DSAK yang “early bird” biasanya akan mulai mengantuk bila diskusi sudah melewati pukul 10 malam. Sebagian dari mereka akan menyenggol sikut saya, “Sa, ingetin Bu Rosita tuh, diskusinya cepetan jangan lama-lama, udah malam nih”. Sementara sebagian anggota DSAK yang “night owl”, semakin malam diskusinya akan semakin garang. Pernah pada suatu rapat di salah satu hotel di Jakarta, saya harus mengingatkan ketua DSAK bahwa rapat sebaiknya dihentikan karena sudah jam 2 pagi, beberapa anggota DSAK-IAI bernafas lega, demikian juga beberapa staff teknis IAI yang sudah mempersiapkan berkas rapat sejak pagi hari memandang saya dengan ucapan terima kasih. Namun ternyata ketua DSAK-IAI dan beberapa anggota DSAK masih melanjutkan diskusi sampai pukul 3 pagi sambil menghabiskan kacang yang tersisa.

Beberapa masalah pelik didiskusikan dalam beberapa kali rapat. Voting terkadang tidak bisa dihindari. Misalnya adalah voting mengenai judul PSAK 7 apakah tetap mengunakan istilah “Pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa” atau menggunakan istiilah “pihak berelasi”. Masing-masing pihak telah memberikan argumennya dan diskusi hangat dilakukan. Akhirnya “pihak berelasi” dipilih dan menang tiga suara dalam voting rapat DSAK 22 Mei 2010.

Dedikasi, kerja keras dan team work DSAK untuk mensukseskan program konvergensi IFRS sangat saya banggakan. Setelah dicemooh world bank dalam laporannya bahwa IAI telah gagal berulang kali mencapai target konvergensi IFRS , maka DSAK-IAI dan tim teknis manajemen purnawaktu IAI bertekad sekuat tenaga untuk mencapai target konvergensi tahun 2012. Bila akuntan di Indonesia terengah-engah mengikuti proses perkembangan PSAK dan DSAK-IAI merasa lelah dalam masa-masa brutal konvergensi IFRS, bayangkan betapa exhausted tim teknis bekerja untuk memenuhi harapan banyak pihak. Staf baru bertambah, beberapa mahasiswa magang dipekerjakan, ijin cuti staf ditolak, setiap sabtu dan minggu kantor IAI ramai seperti hari kerja biasa, komputer dan printer ditambah, dan bekerja sampai tengah malam mereview exposure draft dan PSAK yang akan naik cetak adalah hal yang lumrah.


Transparansi dan Tata Kelola DSAK-IAI

Seiring dengan meningkatnya profil DSAK-IAI dalam masa konvergensi IFRS, maka transparansi dan tata kelola DSAK-IAI menjadi sorotan banyak pihak. Sudah menjadi tradisi dalam IAI, calon anggota DSAK tidak melamar untuk menjadi anggota DSAK-IAI, tapi dilamar untuk oleh DPN-IAI. Hal ini untuk menghindari social climber atau profession climber, mereka yang hanya mengincar jabatan anggota DSAK-IAI untuk kepentingan politik pribadi. Sepanjang sepengetahuan saya, IAI belum pernah mengiklankan posisi kosong DSAK-IAI di media masa nasional.

Hal ini menuai kritik banyak pihak yang mempertanyakan transparansi dalam pengangkatan anggota DSAK-IAI. Hal ini juga membuat calon kandidat anggota DSAK-IAI yang sebenarnya mimiliki niat tulus dan siap untuk bekerja keras tidak bisa “menembus” jejaring dalam kepengurusan IAI untuk dapat dinominasikan menjadi anggota DSAK-IAI. Karena beberapa anggota IAI “diminta” dan bukan mengajukan diri, terkadang hal ini membuat aktivitas DSAK-IAI tidak menjadi prioritas utama mereka. Apalagi menjadi anggota DSAK-IAI adalah pekerjaan sukarela dimana para anggota DSAK-IAI tidak mendapatkan manfaat keuangan secara langsung dalam menjalankan perannya.

Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud untuk meragukan dedikasi DSAK-IAI untuk bekerja keras menyusun standar akuntansi, namun dapat dipahami bahwa motivasi dan passion setiap anggota DSAK dalam bekerja untuk DSAK-IAI tidaklah sama. Bagi anggota DSAK-IAI yang berprofesi akuntan publik, menjadi anggota DSAK-IAI tentunya berpotensi meningkatkan profil dan pendapatan dari jasa konsultasi, namun bagi mereka yang tidak bisa secara langsung menikmati intangible benefit status DSAK-IAI, maka rapat-rapat DSAK yang panjang dan melelahkan harus bersaing dengan agenda kerja mereka lainnya yang menjadi tanggungjawab utama. Beberapa anggota DSAK-IAI yang bekerja di kantor-kantor pemerintahan, terkadang tidak bisa menghindar dari rapat bersama atasannya sehingga harus absen dari rapat DSAK-IAI. Atau anggota DSAK-IAI yang mewakili penyusun laporan keuangan dari perusahaan, terkadang hanya bisa rapat setelah jam kerja sehingga jarang bisa bergabung rapat-rapat dengan regulator dan industri yang biasanya dilakukan pada jam kerja.

Jumlah anggota DSAK-IAI yang membengkak menjadi 18 orang pada tahun 2010 juga menimbulkan pertanyaan bahkan oleh anggota DSAK sendiri. Salah seorang anggota DSAK misalnya ketika sarapan disela-sela konsinyering bertanya kepada saya “Mbak Ersa kok bisa anggota DSAK biasanya 12 orang tiba-tiba jadi 18 orang? Memag AD/ART IAI nya berubah atau gimana? Kok kayaknya mudah sekali DPN-IAI menambah dan mengurangkan anggota DSAK?” Bertambahnya anggota DSAK seperti pisau bermata dua. Mungkin bertambahnya anggota DSAK dibutuhkan di masa-masa konvergensi IFRS yang sangat sibuk ini, namun dilain pihak semakin banyak anggota DSAK-IAI semakin sulit mengambil keputusan.

Di masa depan ada baiknya pemilihan anggota DSAK-IAI dilakukan secara lebih transparan. IAI dapat melakukan komite seleksi yang mewakili beberapa stakeholder dan lowongan menjadi anggota DSAK-IAI diiklankan secara terbuka. Mereka yang berminat menjadi anggota DSAK-IAI mungkin bisa diminta menuliskan esai singkat tentang mengapa mereka yang harus terpilih. Interview bisa dilakukan untuk lebih meyakinkan komite seleksi mengenai kesungguhan dan motivasi kandidat. Komite seleksi juga bisa melakukan background check terhadap para kandidat apakah ada cacat moral yang pernah dilakukan. Tidak perlu sampai meminta para akuntan voting lewat sms seperti pemilihan Indonesian Idol, namun ada baiknya setiap ada anggota DSAK baru maka IAI merilis berita pers atau pemberitahuan kepada anggotanya dan masyarakat secara luas yang juga memuat profil anggota DSAK tersebut.

Bandingkan dengan pemilihan anggota IASB, dimana kekosongan posisi sudah diiklankan satu tahun sebelumnya. Di dalam website IASB ada profil setiap anggota IASB lengkap dengan fotonya. Sedangkan di Indonesia, bila ingin mengetahui nama-nama anggota DSAK, seseorang harus membuka buku PSAK. Di dalam website IAI juga tidak dimuat nama-nama dan profil anggota DSAK-IAI. Mengingat produk DSAK-IAI adalah kebijakan publik yang dapat mempengaruhi perekonomian negara, sudah saatnya DSAK-IAI mendekat kepada konstituennya.

Sampai hari ini, rapat DSAK-IAI masih tertutup terhadap pihak lain yang ingin menjadi pengamat. Notulen rapat DSAK-IAI juga bukan dokumen publik dan hanya disirkulasikan terbatas di dalam organisasi IAI. Hal ini membuat DSAK-IAI seakan-akan sekelompok elit yang tidak terjamah masyarakat. Beberapa peneliti dari Universitas yang meminta ijin untuk menjadi pengamat dalam rapat DSAK-IAI harus menelan pil pahit karena tidak diijinkan mengikuti rapat DSAK-IAI. Bayangkan dengan rapat-rapat IASB yang membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin hadir sebagai pengamat rapat, bahkan terkadang juga rapat IASB disebarluaskan dengan webcast.

Salah satu alasan mengapa rapat DSAK-IAI masih tertutup adalah masalah sensitivitas informasi. Banyak hal yang didiskusikan dalam rapat DSAK adalah hal-hal prematur yang mungkin belum saatnya diketahui publik. Suatu standar PSAK yang didiskusikan hari ini, mungkin baru akan berlaku efektif 2 atau 3 tahun kemudian. Keputusan DSAK juga bisa berubah tergantung dengan perubahan IFRS dan iklim bisnis di Indonesia. Namun bukankah hal tersebut juga terjadi di IASB? Beberapa exposure draft IFRS disempurnakan dan dilakukan re-exposure draft. Mereka yang mengikuti perkembangan IASB juga memahami betapa IASB sering berubah pikiran dalam rapat-rapatnya.

Bila ingin profesi akuntan di Indonesia mempelajari PSAK dengan lebih cepat, sudah saatnya DSAK-IAI lebih membuka diri. DSAK-IAI tidak bisa mengeluh bahwa akuntan di Indonesia sangat lamban mempelajari IFRS sementara di lain pihak menutup akses bagi mereka yang ingin bersama-sama DSAK mempelajari IFRS dalam rapat DSAK-IAI. Bila belum nyaman menerima pengamat dalam rapat DSAK, setidaknya notulen rapat DSAK dijadikan dokumen publik yang dapat diakses siapa saja. Jangan sampai terdapat kesan di masyarakat bahwa ketertutupan ini memang disengaja oleh IAI agar ilmu mengenai IFRS memang hanya di kuasai oleh orang-orang terbatas dan setiap orang yang ingin mempelajari IFRS hanya dapat melakukannya dengan mengikuti training yang dibandrol mahal.


Jabatan Politik atau Jabatan Teknis?

Aktivitas lobby terhadap dewan standar akuntansi berlaku pada setiap negara dan jurisdiksi. IASB mendapatkan lobby yang kuat dari uni Eropa, negara-negara G20 dan belakangan juga dari Asia-Oceania sehingga mempengaruhi standar yang mereka buat. Melihat beratnya kegiatan politik yang harus dijalani oleh IASB untuk meyakinkan banyak negara dalam mengadopsi IFRS, tak heran kalau IFRS Foundation memilih seorang “politikus” untuk menjadi ketua IASB menggantikan Sir David Tweedie. Semua orang yang membaca profil Hans Hoogervorst (ketua IASB per Juli 2011) dapat segera menduga bahwa Hans diangkat bukan karena kemampuan teknik akuntansinya, dan dugaan tersebut akan semakin kuat bila mendengar pidato-pidato Hans di forum resmi IASB yang jarang menyentuh level teknis akuntansi . Untuk lebih menyeimbangkan teknikal akuntansi pimpinan IASB, diangkatlah Ian Mackintosh yang memiliki kompetensi teknikal akuntansi tinggi sebagai wakil ketua IASB.

Tidak bisa dipungkiri bahwa menjadi anggota DSAK, apalagi ketua DSAK memiliki implikasi politis yang kuat. Setiap keputusan yang diambil terkait PSAK baru dapat membawa akibat katastropik kepada perusahaan maupun industri. Bila akibatnya sangat signifikan bagi perekonomian negara, DSAK tentunya harus mengambil keputusan dengan sangat hati-hati dan berkonsultasi dengan DKSAK, DPN-IAI, pemerintah dan industri. Masih segar dalam ingatan betapa alotnya lobby industry perbankan terhadap PSAK 50 dan PSAK 55 di akhir 2008 sehingga masa efektif dua PSAK tersebut diundur menjadi tahun 2010. Namun sampai akhir 2009, DSAK-IAI masih saja dilobby untuk kembali memundurkan masa efektif PSAK 50 dan PSAK 55.

Ketua DSAK-IAI secara tradisional selalu dipegang oleh mereka yang sangat ahli di bidang teknikal akuntansi. Dua ketua DSAK terakhir misalnya, Jusuf Wibisana dan Rosita Uli Sinaga, bukan hanya keduanya adalah chairman dan partner di kantor akuntan publik ternama, tapi keduanya juga dosen akuntansi di Universitas negeri bergengsi. Kemampuan teknikal akuntansi keduanya tidak diragukan lagi. Dan kemampuan teknis akutansi akan selalu menjadi pertimbangan utama DPN-IAI dalam memilih ketua DSAK.

Namun dalam dua tahun terakhir, peran politis DSAK-IAI semakin meningkat. Anggota dan Ketua DSAK-IAI diundang menjadi pembicara dalam forum-forum internasional IASB, bahkan dalam kegiatan IFRS Policy Forum bulan Mei lalu di Bali, ketua DSAK mendapat sorotan internasional. Tiba-tiba saja konvergensi IFRS dan standar akuntansi menjadi sexy dan berhasil meyakinkan dewan Redaksi berbagai media untuk menjadi berita. Permintaan wawancara media terhadap ketua DSAK-IAI mengalir meminta penjelasan. Belum lagi undangan rapat dari regulator dan pemerintah mengalir setiap hari. Sangat sulit mendapatkan wartawan yang paham mengenai istilah teknis akuntansi sehingga penjelasan terhadap wartawan perlu bahasa yang mampu dipahami oleh masyarakat. Frustasi sayapun terkadang memuncak bila membaca berita-berita tentang konvergensi IFRS yang tidak akurat akibat ketidaktahuan wartawan.

Hal kecil saja misalnya, harian sebesar KOMPAS dapat gagal mengeja Deloitte (salah satu Big Four Firm) menjadi D’Loyd (Perusahaan pelayaran), dan hal ini terjadi dua kali di KOMPAS (Salah satunya dalam berita “Monopoli Audit segera Berakhir” 13 Desember 2012). “sejak kapan perusahaan pelayaran menjadi kantor akuntan? Atau Deloitte mulai beli kapal layar?” candaan kami di IAI kala itu. Bila hal kecil saja dapat salah dan dilakukan oleh media sereputasi Kompas, bagaimana kita bisa mengharapkan akurasi berita-berita lainnya seputar standar akuntansi di Kompas, apalagi di harian lain?

Oleh sebab itulah dibutuhkan ketua DSAK-IAI yang memiliki public relation skill yang baik. Yang gemar bertemu dengan wartawan dan mampu menjawab pertanyaan jebakan khas wartawan dengan cerdas. Juga harus sabar mengedukasi wartawan agar mereka mampu mengedukasi masyarakat dengan benar. Belum lagi kemampuan berdiksusi di forum-forum internasional juga kemampuan berdiplomasi menjawab pertanyaan-pertanyaan lembaga internasional seputar kesiapan Indonesia mengadopsi IFRS. Sejak dua tahun terakhir nama Indonesia selalu terselip dalam pidato-pidato ketua IASB di seluruh dunia sebagai negara penting pengadopsi IFRS.

Tentunya tidak perlu gegabah berpikir bahwa lobbying skills menjadi kemampuan utama seorang ketua DSAK diatas kemampuan teknis akuntansinya, namun selayaknya DPN-IAI mengingatkan siapapun yang akan diangkat menjadi ketua DSAK bahwa peran politis ketua DSAK-IAI di forum nasional dan internasional sangat berbeda dengan 5-10 tahun yang lalu. Kemampuan lobby dan diplomasi selayaknya mendapatkan bobot tambahan dalam menyeleksi ketua DSAK-IAI. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa kemampuan ini cukup sulit ditemui pada sebagian besar akuntan yang memiliki stereotype konservatif, pemalu, kutu buku, geeky, dan menghindari spotlight. Seorang akuntan publik pernah berseloroh kepada saya, “oleh sebab itulah Mbak Ersa jarang sekali akuntan publik yang duduk di DPR atau menjadi public figure. Tidak seperti pengacara atau dokter. Memang DNA akuntan itu berbeda.”

Rosita Uli Sinaga telah meningkatkan brand image DSAK-IAI dengan sesekali melayani Tanya jawab wartawan dan lugas menjawab mereka dalam konferensi press. Keaktifan IAI dalam dua tahun terakhir merilis berita pers seputar aktivitas DSAK-IAI dan mengutip banyak ucapan ketua DSAK-IAI, juga meningkatkan pemberitaan ketua DSAK-IAI secara signifikan. Mungkin fakta bawa ketua DSAK-IAI saat ini adalah wanita yang memang secara alamiah “lebih luwes” daripada laki-laki, telah membuat media exposure DSAK-IAI meningkat. Sejak Komite Prinsip Akuntansi Indonesia dibentuk tahun 1974 yang menjadi cikal bakal DSAK-IAI, baru mulai Juli 2009 DSAK-IAI dipimpin oleh seorang wanita.

Antusiasme Rosita terhadap penyusunan standar akuntansi telah dimulai sejak beliau mahasiswa tingkat akhir tahun 1990an ketika membantu Komite PAI menerjemahkan IAS yang diadopsi dalam SAK 1994 sehingga cukup sulit membayangkan ada orang lain yang lebih passionate daripada Rosita dalam hal konvergensi IFRS. Passion is contagious, antusiasme seperti ini dengan mudah menular dan bisa dilihat dari kegiatan public hearing IAI yang selalu penuh. Bukan hanya ketua DSAK-IAI, namun juga anggota DSAK-IAI lainnya seperti keramahan Irsan Gunawan dan kerendahan hati wakil ketua DSAK-IAI, Roy Iman Wirahardja juga telah membantu citra DSAK-IAI menjadi lebih hangat, bersahabat dan accessible.

Simpulan

Dalam menaklukan gelombang konvergensi IFRS, DSAK-IAI perlu menjadi lebih low profile terhadap konstituennya di Indonesia dengan lebih membuka diri dan meningkatkan transparansi. Namun DSAK-IAI juga harus high profile dan percaya diri dalam aktivitas Internasional. Hal ini harus ditunjang oleh tenaga-tenaga teknis dalam manajemen purnawaktu IAI yang kompeten dan berdedikasi tinggi. Bila DSAK-IAI akan memutuskan untuk lebih membuka diri, maka Manajemen IAI harus mampu membantu DSAK-IAI menjadi lebih profesional dan transparan.

IAI adalah organisasi profesi yang profesional dan sangat disegani baik oleh industri, pemerintah maupun lembaga profesi lainnya. DSAK dan DSAS IAI adalah elemen terpenting yang menjadikan IAI organisasi yang berpengaruh di ranah kebijakan publik. Saya yakin para pengurus IAI dan pihak manajemen IAI akan terus berupaya agar dewan standar yang terhormat ini mendapatkan dukungan sumberdaya terbaik untuk dapat terus meningkatkan fungsi dan martabatnya. Dirgahayu IAI. Maju terus Akuntan Indonesia!

*****


*Penulis adalah Direktur Teknis IAI periode Juli 2009-Agustus 2011. Saat ini Ersa sedang menempuh program S3 Akuntansi pada Manchester Business School, University of Manchester, Inggris.

Saturday, September 17, 2011

IASB Menjamin IFRS Bersifat Global dan Tidak Memihak

Liputan dari World Standard Setters Conference, London, 15-16 September 2011



Ketua IASB Hans Hoogervorst membuka konferensi penyusun standar akuntansi dunia hari Kamis, 15 September 2011 di London. World Standard Setters Conference (WSS) adalah perhelatan tahunan yang diselenggarakan oleh IASB (International Accounting Standard Board) untuk menampung masukan dari penyusun standar akuntansi dari semua negara. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri atas penyusun standar akuntansi dari 59 negara.

Dalam sambutannya, ketua IASB yang baru mulai menjabat menggantikan Sir David Tweedie Juli lalu, Hans Hoogervorst mengatakan bahwa IASB menjamin bahwa proses penyusunan IFRS (International Financial Reporting Standards) tidak akan memihak pada jurisdiksi atau negara tertentu. Walaupun kantor IASB berada di London, namun masukan yang diterima oleh IASB datang dari seluruh penjuru dunia. Jaminan yang diberikan Hans tentunya menenangkan negara-negara Asia yang selama ini banyak beranggapan bahwa IASB lebih banyak dipengaruhi oleh Eropa dan Amerika Serikat. “Dengan ancaman krisis ekonomi di Eropa akibat dari krisis keuangan Yunani, kerjasama yang bersifat internasional sangat dibutuhkan. Penyusunan IFRS bukanlah suatu proses menara gading yang tidak mendengarkan masukan internasional, sehingga konferensi seperti ini sangat penting untuk IASB” demikian ungkap Hans Hoogervost dalam sambutannya.

Hans juga memberikan apresiasinya kepada negara-negara Asia yang mulai terlibat dalam penyusunan IFRS seperti Malaysia yang membuat riset mengenai Akuntansi Agrikultur dan Korea yang membantu IASB dalam riset mengenai transaksi mata uang asing. Riset yang dilakukan oleh Malaysia dan Korea membuat kedua topik tersebut diperhatikan oleh IASB dan masuk ke dalam “Agenda Consultation 2011” yang dikeluarkan IASB Juli lalu dan membuka komentar masukan sampai 30 November 2011.

Kegiatan WSS akan berlangsung dua hari yakni Kamis dan Jum’at dan akan mendiskusikan banyak topik seputar perkembangan IFRS di masa depan. Indonesia diwakili oleh Rosita Uli Sinaga, ketua DSAK-IAI (Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia) dan Ersa Tri Wahyuni, technical advisor IAI. Konferensi kali ini sangat penting dan menarik karena IASB baru saja memiliki ketua baru yang dapat mengubah fokus IASB dalam menentukan agenda kerjanya di masa depan. Di dalam sambutannya, ketua IASB juga menyebutkan beberapa negara yang sedang dalam proses konvergensi IFRS termasuk Indonesia.

“Semenjak Indonesia menjadi tuan rumah IFRS Forum di Bali, Indonesia lebih menjadi perhatian IASB dibandingkan sebelumnya. Hal ini tentunya sangat baik karena meningkatkan exposure Indonesia di di dunia internasional” ungkap Rosita Uli Sinaga merujuk pada suksesnya kegiatan IFRS Regional Policy Forum di Bali pada Mei 2011 yang dihadiri oleh 300 peserta dari 20 negara termasuk ketua dan anggota IASB.

Dalam kongferensi tingkat dunia ini, perwakilan negara yang memiliki permasalahan implementasi IFRS berusaha untuk memberikan masukan kepada IASB agar topik yang diusung oleh negara tersebut menjadi agenda kerja IASB dalam tiga tahun ke depan. Negara-negara di Asia dan Oceania yang bergabung dalam AOSSG (Asian Oceanian Standard Setters Group) berusaha membuat masukan atas nama grup negara sehingga lebih kuat dan akan lebih diperhatikan. AOSSG melakukan diskusi tertutup dengan IASB sehari sebelumnya tanggal 14 September untuk membahas masukan-masukan dan concerns dari negara-negara di Asia dan Oceania terutama untuk standar-standar akuntansi baru IASB seperti instrumen keuangan, Sewa, Pendapatan, Kontrak Asuransi.

Kerjasama regional yang dilakukan oleh AOSSG dan dimulai sejak 2009 menjadi motivasi untuk regional lainnya memulai kerjasama serupa. Negara-negara di Afrika pada bulan Mei 2011 membentuk PAFA (Pan African Federation of Accountants) yang memiliki 37 anggota organisasi dari 34 negara. Sedangkan negara-negara di Amerika Selatan juga membentuk GLASS (Group of Latin-American Accounting Standard Setters) pada Juni 2011 yang memiliki anggota dari 12 negara. Ketua AOSSG, PAFA dan GLASS memberikan presentasi dalam sesi panel hari pertama dalam WSS dan membahas apa yang telah dan akan dilakukan oleh organisasi masing-masing.

“Indonesia sedang dalam masa konvergensi standar akuntansinya ke IFRS dengan target tahun 2012. Sangat penting bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan internasional agar suara Indonesia dapat diperhatikan” ujar Rosita, ketua DSAK-IAI. Untuk konferensi kali ini Indonesia mengusulkan beberapa topik menjadi agenda IASB untuk tiga tahun ke depan yaitu standar akuntansi agrikultur, transaksi shari’ah, akuntansi untuk perusahaan tambang dan perminyakan juga akuntansi kombinasi bisnis untuk entitas sepengendali. Keempat topik tersebut sangat relevan untuk Indonesia yang merupakan negara agraris juga penghasil minyak dan tambang. (ETW)

Tuesday, August 23, 2011

Kontroversi Laporan Keuangan Interim


Oleh Ersa Tri Wahyuni

Tulisan ini dimuat di Majalah Akuntan Indonesia edisi Agustus 2011


PSAK 3 Laporan Keuangan Interim revisi 2010 telah disahkan oleh DSAK untuk berlaku tahun 2011. Kemunculannya sedikit terlambat dibandingkan dengan rangkaian PSAK-PSAK berbasis IFRS yang keluar sejak tahun 2009 untuk berlaku tahun 2011. Awalnya PSAK 3 ini memang tidak termasuk dalam golongan PSAK yang akan berlaku tahun 2011, namun setelah melihat perubahan PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan yang sangat signifikan maka akan sulit bagi perusahaan untuk membuat laporan keuangan interim 2011 menggunakan model penyajian laporan keuangan yang lama sedangkan laporan keuangan tahunan 2011 harus menggunakan model penyajian laporan keuangan yang baru. Bukankah aneh bila laporan keuanga interim sepanjang tahun 2011 tidak pernah menyajikan pendapatan komprehensif lain lalu kemudian tiba-tiba di akhir tahun 2011 pada laporan keuangan tahunan perusahaan menyajikan pendapatan komprehensif lain.

Oleh sebab itulah PSAK 3 Laporan Keuangan Interim dikeluarkan walaupun sedikit terlambat dibandingkan PSAK-PSAK lainnya yang berlaku 2011. Dengan adanya PSAK 3 yang baru maka laporan keuangan interim dengan laporan keuangan tahunan 2011 diharapkan menjadi lebih konsisten. PSAK 3 telah disahkan oleh DSAK-IAI pada tanggal 22 Oktober 2010 untuk berlaku 1 Januari 2011. Namun mengingat entitas sebenarnya baru membutuhkan PSAK 3 pada saat penyusunan laporan keuangan kuartal 1 tahun 2011 yakni pada Bulan Maret, dianggap waktu yang ada cukup memadai bagi entitas untuk memahami PSAK 3 ini. Apalagi exposure draft dari PSAK 3 ini sudah dipaparkan dalam public hearing tanggal 27 April 2010.

Apa yang berbeda dengan PSAK 3 Sebelumnya?

Definisi periode interim dalam PSAK 3 yang baru menjadi lebih “principle based” yakni Periode pelaporan keuangan yang lebih pendek daripada satu tahun buku penuh. Dengan difinisi ini makan PSAK 3 mencakup laporan keuangan bulanan, kuartalan maupun tengah tahunan. PSAK 3 juga Tidak mengatur entitas mana yang disyaratkan untuk menerbitkan laporan keuangan interim, seberapa sering, atau berapa lama setelah akhir suatu periode interim.

Mengikuti perubahan penyajian dalam PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan, maka laporan keuanagn interim juga menyajikan laporan laba rugi komprehensif. Entitas memiliki pilihan apakah akan menyajikan laporan keuangan secara lengkap atau secara ringkas. Apabila entitas menyajikan secara lengkap maka format laporan keuangan akan serupa dengan laporan keuangan tahunan. Sesuai dengan PSAK 1, entitas juga perlu mengungkapkan kepatuhan terhadap SAK yang berarti entitas mematuhi semua persyaratan di dalam SAK.


Kotraversi Laporan Keuangan Interim

Beberapa hal menjadi perhatian dan diskusi baik di antara penyusun laporan keuangan maupun di kalangan penyusun standar akuntansi. Pertanyaan pertama terkait dengan laporan keuangan komprehensif. Dalam PSAK 3 sebelumnya apabila perusahaan menyusun laporan keuangan interim untuk kuartal ke-3, maka laporan laba rugi disusun dari awal tahun sampai September. Namun dengan PSAK 3 yang baru, tambahan dari itu, perusahaan juga harus menyusun laporan keuangan komprehensif periode Juli-September. Sedangkan apabila entitas memang hanya diwajibkan membuat laporan keuangan enam bulanan, tentunya PSAK 3 hanya mewajibkan membuat laba rugi komprehensif dari Januari sampai Juni.

Praktik yang ada saat ini untuk perusahaan publik, Bapepam LK meminta laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan tengah tahunan, namun tidak meminta laporan kuartalan. Sedangkan Bursa Efek Indonesia meminta laporan keuangan tahunan, laporan keuangan tengah tahunan, dan juga laporan keuangan kuartal 1 dan kuartal 3. Entitas kemudian menjadi bingung apakah laporan keuangan tengah tahunan yang diminta oleh Bursa Efek Indonesia berarti adalah laporan keuangan kuartal 2 atau laporan keuangan tengah tahunan? Apabila dianggap sebagai laporan keuangan kuartal 2 maka entitas juga harus melaporkan laba rugi periode April-Juni. Apakah dengan demikian entitas membuat dua laporan, yang ditujukan ke Bapepam LK dan satu lagi yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia?

Apakah sebenarnya tujuan dari menyajikan dua jenis informasi laba rugi? Ketika memang laporan keuangan kuartalan tersedia bagi investor, selain informasi kinerja perusahaan sejak awal tahun, investor juga ingin mengetahui bagaimana kinerja perusahaan sejak laporan keuangan kuartal sebelumnya. Untuk negara yang empat musim, maka melihat siklus per kuartal dibanding dengan kuartal sebelumnya dapat menjadi signifikan dalam mengambil keputusan. Industri fashion dan retail misalnya memiliki siklus sesuai musim, oleh sebab itu “Spring Collection” atau “Summer Collection biasanya lebih dinanti pemerhati mode dibandingkan “Winter Collection”.

Namun apakah investor di Indonesia, sebagai negara tropis, membutuhkan kinerja per kuartalan? Atau memang investor di Indonesia lebih membutuhkan informasi sejak awal tahun sampai tanggal kuartalan untuk memprediksi profit di akhir tahun? Apakah investor di Indonesia membutuhkan informasi Juli-September untuk kuartal 3 atau sebenarnya lebih membutuhkan informasi Januari-September?

Berbeda dengan di Amerika misalnya dimana puncak belanja masyarakat umumnya adalah waktu thanksgiving dan natal yang terjadi di Bulan November dan Desember, di Indonesia umumnya kita sangat maklum bahwa bulan Ramadhan dan Lebaran adalah puncak konsumsi dan belanja masyarakat. Apakah relevan untuk mengambil keputusan berdasarkan kinerja laporan keuangan kuartalan tahun ini dan tahun sebelumnya, terutama bila lebaran sebenarnya terus bergeser 11 hari?

Interepretasi dari praktik saat ini di Indonesia beragam. Beberapa orang berpendapat untuk laporan keuangan kuartal 3 yang diminta Bursa Efek Indonesia bisa saja dianggap bukan laporan keuangan kuartalan bila judulnya adalah “Laporan Keuangan Januari-September”. Dengan demikian perusahaan tidak perlu menyajikan laporan laba rugi Juni-September. Pendapat kedua, apapun judul laporannya, bila laporan keuangan tengah tahunan tersedia untuk publik maka laporan keuangan September harus menyajikan juga kinerja Juni-September.

Peraturan Bapepam LK VS Bank Indonesia

Belum lagi beberapa pedoman akuntansi yang dibuat oleh regulator belum direvisi sesuai dengan PSAK 1 dan PSAK 3. Jadilah entitas tambah kebingungan. Perbankan misalnya mengeluh bahwa Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia untuk laporan keuangan interim 2011 belum meminta sesuai format PSAK 1. Apakah lalu untuk bank-bank yang publik mereka harus menyerahkan laporan keuangan yang berbeda untuk Bapepam LK dan untuk Bank Indonesia?

Hal ini dilakukan oleh Bank-Bank yang publik. BTPN dan BCA misalnya menerbitkan laporan keuangan dua versi, satu versi Bapepam LK dan satu lagi versi Bank Indonesia. Hal ini tentunya sangat membingungkan publik selain juga menjadi tidak efisien karena perbankan harus iklan di Koran nasional dua kali.


Walaupun terlambat akhirnya Bank Indonesia menerbitkan surat kepada seluruh bank tertatanggal 27 Juli yang diharapkan mampu menjadi jawaban. Bank Indonesia mewajibkan bank mempublikasikan pula laporan keuangan komprehensif. Untuk laporan posisi keuangan (Neraca) Bank juga diminta membuat periode perbandingan selama tiga periode yakni 30 Juni 2011, 31 Desember 2010 dan 30 Juni 2010. Hal ini sebagai langkah kompromi atas persyaratan PSAK 3 dimana laporan posisi keuangan dibandingkan dengan periode akhir tahun sebelumnya (31 Desember 2010) bukan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (31 Juni 2010).

Namun tak urung surat BI ini datang terlambat dan tidak bisa mencegah bank yang mungkin sudah mengirimkan file publikasinya ke koran-koran nasional. Sehingga koran nasional yang terbit setelah tanggal 27 Juli 2011 banyak memuat LKTT perbankan tanpa revisi yang diminta surat BI. Terbit pertanyaan berikutnya, bagaimana bank yang sudah terlanjur mempublikasikan LKTT? Apakah masih perlu menerbitkan LKTT revisian?


Perubahan Kebijakan Akuntansi diantara waktu Interim.

Kontroversi berikutnya adalah mengenai perubahan kebijakan akuntansi di antara waktu interim. Apabila perusahaan melakukan perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela (berarti perubahannya bersifat retrospektif), dalam PSAK 3 dikatakan maka perusahaan juga harus menyajikan kembali laporan keuangan interim sebelumnya yang diterbitkan pada periode tahun tersebut dan juga setiap tahun buku lalu yang akan disajikan kembali dalam laporan keuangan tahunan sesuai dengan PSAK 25, kecuali hal ini tidak praktis. Sebagai ilustrasi bila perusahaan membuat perubahan kebijakan sukarela pada bulan agustus 2011, apakah berarti ketika membuat laporan keuangan interim kuartal 3, perusahaan juga harus menyajikan kembali laporan interim kuartal 2 dan kuartal 1 tahun 2011 juga laporan interim kuartal 3,2 dan 1 tahun 2010?


Dampak PSAK 3 terhadap Sistem Informasi Perusahaan

Pun bila seandainya entitas memang diwajibkan membuat laporan keuangan sesuai dengan PSAK 3, hal ini tidak bisa dianggap dari sudut pandang kesiapan sistem informasi perusahaan. Untuk memotret kinerja keuangan antar waktu kuartal (misal Maret-Juni) bukan berarti perusahaan mengurangkan angka-angka bulan Juni dengan angka-angka bulan Maret. Sistem informasi perusahaan harus mampu untuk membuat cut off yang jelas per periode kuartalan untuk mampu menyusun laporan laba rugi kuartalan.

Di dalam PSAK 3 jelas dilarang untuk berusaha melakukan smoothing pendapatan maupun smoothing biaya. Pendapatan yang diterima secara musiman, berulang, atau berkala dalam suatu tahun buku tidak boleh diantisipasi oleh entitas atau ditangguhkan pada tanggal interim, jika antisipasi atau penangguhan tidak akan sesuai pada akhir tahun buku. Beberapa entitas yang secara rutin memang memiliki pendapatan di waktu siklus tertentu (semisal bulan Desember) maka diakui sesuai dengan terjadinya.Keputusan materialitas pengakuan dan pengungkapan didasarkan pada data keuangan interim, sehingga ketergantungan terhadap estimasi menjadi lebih besar dibandingkan laporan keuangan tahunan. Hal ini tentunya perlu ditunjang oleh sistem informasi yang memadai.



Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, bukan pendapat resmi Ikatan Akuntan Indonesia.

Friday, August 19, 2011

Kualitas Riset Akuntansi di Indonesia Meningkat Laporan dari Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh



Oleh Ersa Tri Wahyuni
Tulisan ini dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia versi Agustus 2011

Kuantitas dan kualitas riset akuntansi yang dikirimkan oleh dosen-dosen dan periset Indonesia ke Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh (SNA XIV) meningkat. Demikian diungkapkan oleh Dr. Setiono Miharjo, ketua Dewan Seleksi SNA XIV kepada Akuntan Indonesia setelah pengumuman Best Paper Award pada penutupan SNA XIV 22 Juli lalu.

Simposium Nasional Akuntansi adalah symposium bergengsi yang telah bertahun-tahun menjadi tolok ukur kualitas riset akuntansi di Indonesia. “SNA kali ini menjaring 372 riset yang masuk. Jumlah ini meningkat drastis dari SNA 13 sebelumnya yang dilaksanakan di Universitas Jendral Soedirman Purwokerto yang menarik 260 riset. Bahkan jumlah riset yang masuk kali ini paling tinggi dibandingkan SNA-SNA sebelumnya. Bukan hanya kuantitasnya meningkat tapi juga kualitasnya jauh lebih baik,” jelas Setiono lagi. Dari 372 riset yang terjaring, dewan seleksi memutuskan 83 riset berhasil memenuhi kriteria dan dipresentasikan di dalam kegiatan SNA ini. Kemudian dipilihlah 3 riset paper terbaik yang mendapatkan anugerah Best Paper Award (2) dan The Most Promising Paper (1). Tahun ini panitia memutuskan menambah kategori “The Most Promising Paper” sebagai penghargaan bagi riset yang paling menjanjikan untuk dipublikasikan dalam jurnal riset internasional. Lihat box 1 untuk rincian informasi riset terbaik.

SNA XIV kali ini diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala, kota Banda Aceh dimulai dari 21 Juli 2011 sampai 23 Juli 2011 yang diakhiri dengan kunjungan wisata ke Pulau Sabang. Sebanyak 420 akuntan akademisi dari seluruh Indonesia berkumpul di tanah rencong dengan delegasi terbesar berasal dari Unievrsitas Udayana, Bali sebanyak 22 orang dan disusul dengan delegasi dari Unieversitas Lambung Mangkurat Banjarmasin sebanyak 17 orang. Kegiatan SNA kali ini mengambil tema Green Accounting: Peran Akuntan dalam Mewujudkan Bisnis yang Sustainable.

Acara Pembukaan

Acara pembukaan diawali dengan tarian Ranup Lam Puan yang dibawakan oleh tujuh mahasiswi fakultas ekonomi dengan baju tradisional aceh. Para penari membawa nampan berisi gulungan sirih yang kemudian ditawari kepada para tamu-tamu undangan. Sekapur sirih adalah persembahan tuan rumah kepada tamu yang lazim disuguhkan dalam tradisi melayu.

Dalam sambutan Ketua DPN IAI Prof. Mardiasmo, yang diwakili oleh anggota DPN Dr.Khomsyiah mengucapkan selamat atas pemilihan topic symposium yang sangat sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. “Dan apakah ada tempat lain yang lebih tepat untuk mengusung tema ini selain Aceh yang memang sudah terkenal dengan sumber daya alamnya yang kaya sekaligus bagian penting dari hutan dunia?” demikian kata Dr.Khomsyiah yang membacakan sambutan tertulis ketua DPN-IAI.

Terlebih tema SNA kali ini juga sejalan dengan konsep Pemerintah Aceh tentang “Aceh Green” yng dideklarasikan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, bersama dengan Gubernur Papua dan Gubernur Amazon di Brazil pada 12 Desember 2007 untuk menyelamatkan paru-paru dunia yakni hutan-hutan di Aceh, Papua dan Brazil. Pemerintah Aceh juga dengan sangat berani memberlakukan moratorium penebangan kayu sejak Juni 2007 demi untuk menyelamatkan hutan sumatera yang 80% berada dalam wilayah Aceh.

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar yang juga sedang mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh dalam Pilkada mendatang mengatakan bahwa pelestarian lingkungan sudah menjadi tradisi dalam tanah Aceh sejak jaman kerajaan berabad silam. “Pada masa kerajaan Aceh dulu, perusak lingkungan hukumannya adalah hukuman mati.” Ungkap Wakil Gubernur.

Acara pembukaan SNA XIV Aceh ditutup dengan pemberian Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan SAK-ETAP kepada perwakilan-perwakilan SMK di Propinsi Aceh. Penyerahan buku SAK ini adalah bentuk kepedulian IAI kepada perkembangan pendidikan akuntansi di Indonesia dan merupakan salah satu aktivitas CSR IAI.


Sesi Presentasi Riset-Riset Akuntansi

Setelah acara pembukaan, SNA menyuguhkan tiga sesi presentasi 83 riset akuntansi. Dalam setiap sesi terdapat sembilan kelas presentasi yang berlangsung secara paralel sesuai dengan bidang kajian. Secara golongan besar, riset-riset tersebut digolongkan menjadi riset kuantitatif atau riset kualitatif. Kemudian setiap golongan dibagi lagi menjadi beberapa bidang kajian seperti Akuntansi Manajemen dan Keperilakukan, Akuntansi Keuangan dan Pasar Modal, Akuntansi Syari’ah, Akuntansi Sektor Publik, Corporate Governance, Pendidikan Akuntansi, Perpajakan dan Sistem Informasi, Auditing dan Etika Profesi.

Banyaknya kelas paralel yang berlangsung tak urung membuat beberapa peserta kebingungan dalam memilih, “Aduh semuanya bagus-bagus, milih yang mana ya?” gumam salah satu peserta dari Bandung di depan beberapa kelas presentasi. Tak pelak riset paper yang menarik dan unik kebanjiran peserta sementara ada kelas paralel yang hanya berisi sekitar sepuluh peserta. Tujuan dari presentasi riset adalah untuk mendapatkan masukan dan perbaikan sebelum riset tersebut dipublikasikan ke jurnal penelitian baik nasional maupun internasional.

Beberapa pemakalah baru pertama kali ini menjadi pemakalah di dalam SNA. Tentunya ini adalah hal yang membanggakan. Sebut saja Syaiful Anas, Dosen Universitas Padjadjaran yang mempresentasikan papernya tentang experimen balance scorecard. “Senang bisa diterima risetnya di SNA dan bangga. Walaupun lelah karena baru terbang tadi pagi dari Jakarta dan presentasi sore ini juga, tapi tidak terasa.” Ujar Syaiful Anas yang menulis riset berdua dengan Mahfud Sholihin dari Universitas Gadjah Mada.

Kebangaan yang sama juga dirasakan oleh Ika Merdekawati mahasiswa S1 dari Bakrie University yang mempresentasikan papernya mengenai ketepatan pelaporan keuangan di pasar modal Indonesia. “Saya awalnya gugup karena satu panel dengan Doktor dari UI apalagi saya baru pertama kali ini presentasi riset di simposium. Ini hasil riset dari skripsi S1 saya. Tapi saya senang dan bangga bahwa riset saya berhasil menembus SNA “ ujar Ika yang menulis dan mempresentasikan risetnya dalam bahasa inggris.

Terselip diantara peserta yang rata-rata akademisi adalah dua orang dari perwakilan perusahaan. Dini dan Hera adalah staf akuntansi dari Garuda Maintenance Facility (GMF) yang hadir menjadi peserta SNA kali ini. “Kami mendapatkan undangan di kantor dan kami pikir bagus juga untuk tahu perkembangan riset akuntansi terbaru. Apalagi dalam masa konvergensi IFRS, perusahaan kami juga harus mengadopsi PSAK-PSAK terbaru.” demikian ungkap Dini yang awalnya cukup terkejut karena jarang perwakilan dari perusahaan yang mengikuti kegiatan SNA.


Banjarmasin, kota tujuan SNA Berikutnya

Pada hari terakhir SNA, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menyampaikan niatnya untuk menjadi tuan rumah SNA berikutnya tahun 2012. Niat ini disambut baik oleh para peserta SNA. “Wah asyik ke Banjarmasin bisa sekalian beli oleh-oleh batu permata dan makan soto Banjar.” Bisik salah satu ibu-ibu dosen dari Jakarta. Sebagian peserta juga menanyakan akses penerbangan ke Banjarmasin.

SNA setiap tahun berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya dan ini menjadi ajang reuni bagi para dosen akuntansi di Indonesia. Selain mendiskusikan riset-riset akuntansi, para peserta juga biasanya bersemangat untuk mencicipi kuliner setempat. Seperti SNA di aceh kali ini, peserta dimanjakan oleh ragam menu khas Aceh yang disuguhkan panitia dalam coffee breaks dan makan siang. Sebutlah kopi aceh yang tersohor dan kue timphan dari tepung ketan dan srikaya yang legit manis. Pada malam hari, para peserta secara berkelompok juga mencari kesempatan untuk menikmati duren sumatera yang terkenal reputasinya juga mie kepiting yang selalu menjadi buah bibir.

Setiap tuan rumah biasanya akan berusaha menjamu para peserta SNA dengan sebaik-baiknya. Para peserta SNA XIV dijamu makan malam oleh Walikota Banda Aceh pada malam pertama dan oleh Gubernur Aceh pada hari kedua. Selain menu-menu khas Aceh yang memanjakan lidah, peserta juga diajak menikmati tarian-tarian khas Aceh yang menerbitkan decak kagum. “Kalau saya harus menari tarian Aceh, mungkin saya harus minum paramex besoknya “ seloroh Muhammad Nasir, ketua IAI KAPd setelah melihat tari Rapa’i Geleng yang dibawakan dengan kompak oleh 15 pemuda Aceh. Tarian ini banyak melakukan gerakan menggelengkan kepala dengan cepat sesuai dengan irama rebana yang rancak.

Persahabatan yang dijalin selama SNA dan pengalaman mengunjungi kota-kota di Nusantara sekaligus menikmati stimulus intelektual, membuat para peserta SNA selalu rindu untuk kembali menghadiri SNA.

Sampai bertemu di Banjarmasin pada SNA XV tahun 2012 !

*** Best Paper Award SNA 14 Aceh****


Best Paper Award untuk Qualitative Research : Rekonstruksi Konsep Akuntabilitas Organisasi Gereja: (Studi Etnografi Kritis Inkulturatif pada Gereja Katolik di Tana Toraja) oleh Fransiskus Randa Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Makassar

Best Paper Award untuk Quantitative Research: Accounting Fundamentals and Variations of Stock Price: Forward Looking Information Inducement oleh Sumiyana Gadjah Mada University

The Most Promising Research: Disaggregating the Control Devices of Family-Based Governance: the Case of Indonesia oleh Muhammad Agung Prabowo Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret

*******************************

Pertemuan Emerging Economies Group di Beijing: Negara Ekonomi Berkembang Menghadapi Kendala dalam Menerapkan Standar Nilai Wajar


Aucky Pratama & Ersa Tri Wahyuni

Tulisan ini dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia edisi Agustus 2011


Pada bulan April 2009 G20 mendesak International Accounting Standards Board (IASB) selaku perumus standar akuntansi yang berlaku secara global (International Financial Accounting Standards – IFRS) untuk mengikut sertakan negara-negara ekonomi berkembang dalam proses perumusan standar akuntansi. Diharapkan suara dari negara-negara tersebut dapat terwakilkan dalam IFRS sebagai standar akuntansi yang akan diterapkan oleh negara-negara di seluruh dunia. IASB mengambil langkah konkrit dengan membentuk Emerging Economies Group (EEG), dengan tujuan untuk memperoleh masukan dari negara-negara ekonomi berkembang terkait dengan proyek pengembangan IFRS.
Sebagai hasil diskusi awal yang dilakukan oleh Mr. Wayne Upton selaku IASB Director of International Activities dan perwakilan dari Kementrian Keuangan China, pengukuran nilai wajar ditetapkan sebagai topik awal diskusi EEG. Diharapkan EEG dapat memberikan masukan khususnya terkait aplikasi dan penerapan pengukuran nilai wajar di negara-negara ekonomi berkembang, dan diharapkan dapat mencetuskan suatu panduan implementasi yang dapat dijadikan sebagai suatu acuan. Isu ini terkait dengan salah satu proyek diskusi IASB yang saat ini sedang berjalan, yaitu IFRS 13 Fair Value Measurement.
Tujuan utama dari IFRS 13 adalah untuk memberikan penjelasan atas definisi nilai wajar (fair value) dan bagaimana ketentuan pengukurannya, dan juga pengungkapan yang diperlukan atas pengukuran tersebut. Latar belakang dari standar ini adalah adanya variasi pengukuran nilai wajar di IFRS yang saat ini berlaku, yang satu sama lainnya tidak konsisten. Ini juga merupakan proyek yang dicanangkan oleh IASB dalam rangka meningkatkan konvergensi antara IFRS dengan US GAAP. Setelah melalui proses perumusan yang panjang, disertai dengan diskusi-diskusi dan permintaan tanggapan IASB menerbitkan versi final dari IFRS 13 pada tanggal 12 Mei 2011.
Sebagai perumus standar akuntansi global IASB tentunya perlu untuk mempertimbangkan masukan-masukan dari negara-negara yang mengadopsi atau terkonvergensi dengan IFRS. Salah satu komponen yang selama ini dirasakan kurang dalam memberikan masukan adalah negara-negara ekonomi berkembang yang menerapkan IFRS sebagai standar akuntansinya. Secara umum karakteristik utama dari negara-negara “emerging economies” tersebut adalah:
1. Kontrol pasar yang relatif ketat;
2. Pasar yang berkembang dengan infrastruktur pasar yang masih belum memadai, dan varietas perdagangan yang terbatas;
3. Adanya pasar yang tidak aktif; dan
4. Peserta pasar yang relatif belum mutakhir
Sebagai bagian dari persiapan pertemuan EEG yang pertama yang akan diadakan di Beijing, China pada bulan Mei telah mempersiapkan sebuah draft laporan yang terkait dengan penerapan standar akuntansi pengukuran nilai wajar di negara-negara ekonomi berkembang. Draft ini secara khusus mendiskusikan isu-isu yang umumnya dialami oleh negara-negara ekonomi berkembang dalam pengukuran nilai wajar, diantaranya:
1. Identifikasi transaksi yang tidak umum (not orderly)
2. Properti investasi yang diukur pada nilai wajar
3. Aset biolojik penghasil produk agrikultur (bearer biological asset)
4. Instrument ekuitas di pasar non-publik
5. Nilai wajar berdasarkan harga bid dan ask
6. Nilai wajar instrument ekuitas yang dibatasi penjualannya
7. Aplikasi kuotasi harga (quoted price) dari pihak ketiga
8. Aset tidak menghasilkan (non-performing assets) yang dikuasai perusahaan manajemen aset
9. Penyesuaian risiko kredit atas instrumen keuangan
10. Obligasi dengan opsi melekat
Isu-isu inilah yang dianggap paling umum terjadi di negara-negara ekonomi berkembang dalam draft EEG yang telah disiapkan. Umumnya negara-negara berkembang memiliki kendala dalam menerapkan IFRS 13 ini akibat dari karakteristik pasar Negara ekonomi berkembang yang belum matang. Diharapkan masukan-masukan dari negara-negara tersebut dapat dibahas dalam pertemuan EEG di Beijing pada tanggal 26 Juli 2011 . Dan nantinya akan disampaikan kepada IASB sebagai bagian dari masukan yang perlu dipertimbangkan dalam pembahasan isu-isu yang terkait dengan IFRS 13 Fair Value Measurement.
Dalam diskusi IAI dengan Ir. Rengganis Kartomo, MSc., MAPPI (Cert.) dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara umum dapat disetujui bahwa memang isu-isu yang disampaikan dalam draft laporan EEG umum terjadi di negara-negara ekonomi berkembang, dalam hal ini termasuk Indonesia. Ada beberapa perbedaan antara rekomendasi yang disampaikan dalam draft laporan EEG mengenai nilai wajar dengan praktik yang umum terjadi di Indonesia, diantaranya mengenai pengukuran nilai wajar aset biolojik penghasil dan instrument ekuitas yang di perdagangkan di pasar non-publik. Menurut Rengganis, perbedaan-perbedaan ini secara umum tidak terlalu signifikan dan hanya disebabkan oleh kondisi dan infrastruktur perekonomian di Indonesian yang berbeda dengan beberapa negara yang juga ikut serta dalam EEG. Selain isu-isu yang telah diangkat dalam draft, Rengganis dalam diskusinya dengan IAI juga menyetujui bahwa konsep nilai wajar dalam konteks aset takberwujud perlu untuk dimasukkan sebagai isu yang perlu dibahas dalam pertemuan EEG di Beijing.

Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut berpartisipasi dalam EEG perlu untuk ikut serta dalam memberikan masukan dan tanggapan yang nantinya akan disampaikan ke IASB. Delegasi Indonesia diwakili oleh Rosita Uli Sinaga, Ketua DSAK-IAI dan Rengganis Kartomo sebagai Ketua Dewan Standar Penilai Indonesia dari MAPPI. EEG Working groups bukan hanya membicarakan mengenai fair value, namun juga issue-issue lainnya akan didiskusikan dalam pertemuan yang secara rutin akan dilakukan secara berkala. Rosita Uli Sinaga sebagai Ketua DSAK-IAI menjadi anggota tetap EEG Working Group yang akan rutin menghadiri pertemuan secara berkala. Sementara setiap anggota delegasi diijinkan membawa satu orang ahli yang menguasai topik bahasan yang akan dibahas. Pada pertemuan Juli di Beijing, topik yang akan dibahas adalah kendala dalam menerapkan Fair Value sehingga Rengganis menjadi mitra yang cocok dalam mendamping Rosita di dalam kegiatan tersebut.

Menurut Rosita keaktifan Indonesia di dalam forum-forum Internasional seperti ini tak lepas dari peran strategis Indonesia di dalam perekonomian dunia. Ini juga menunjukkan peran nyata Indonesia dan khususnya Ikatan Akuntan Indonesia dalam perkembangan IFRS sebagai standar akuntansi global.

Sunday, July 10, 2011

Konvergensi IFRS: Sebuah Tantangan yang Mengancam Kelangsungan Industri Real Estat di Indonesia?

Oleh

Aucky Pratama
Ersa Tri Wahyuni
Divisi Teknis – Ikatan Akuntan Indonesia
(tulisan adalah opini penulis bukan pandangan resmi Ikatan Akuntan Indonesia)

Tulisan ini dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia edisi Juli 2011


Pernahkah anda melihat pembangunan apartemen yang berhenti di tengah jalan? Pernahkah anda mendengar kisah pilu konsumen yang sudah terlanjur membayar uang muka dan terpaksa gigit jari karena merasa ditipu oleh pengembang yang tidak dapat menyerahkan properti idaman yang telah dijanjikan? Perlindungan konsumen dalam suatu transaksi properti atau real estat di Indonesia masih relatif lemah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Sudah menjadi suatu praktik yang umum di Indonesia bagi pengembang untuk menjual properti hanya bermodalkan gambar belaka (sell-then-build), walaupun saat ini sudah ada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mewajibkan pengembang untuk menyerahkan segala hal yang telah dijanjikan dalam brosur pemasaran.

Dari gambaran di atas, dapat dilihat bagaimana lemahnya posisi konsumen dalam perjanjian jual beli real estat di Indonesia. Bagaimana posisi PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat sebagai standar akuntansi yang terkait erat dengan isu ini? Bagaimana pula dengan wacana penerapan IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate di Indonesia, terutama kaitannya dengan praktik bisnis yang selama ini terjadi di industri real estat kita.

IFRIC 15, STANDAR AKUNTANSI GLOBAL BERCITA RASA INTERNASIONAL

Tahun 2011 menjadi tahun yang sangat penting bagi perkembangan proses konvergensi IFRS di Indonesia. Dalam waktu kurang dari enam bulan seluruh persiapan kita dalam menyongsong perubahan ini diharapkan akan selesai. Ini akan menjadi suatu pembuktian bagi Indonesia dalam keikutsertaan kita di forum dunia. DIharapkan pada 1 Januari 2012 nanti kita sudah bisa menyatakan keberhasilan kita untuk konvergen dengan IFRS sebagai standar akuntansi global.

Sebagai bagian dari proses konvergensi ini, IFRIC 15 merupakan salah satu Interpretasi yang akan kita adopsi. ED ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat telah diterbitkan dan di public hearing kan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Interpretasi ini bertujuan untuk memberikan panduan terkait dengan pengakuan pendapatan dalam aktivitas konstruksi real estat. Latar belakang utama dari lahirnya Interpretasi ini adalah adanya perbedaan perlakuan terkait pengakuan pendapatan (dan beban) dari aktivitas konstruksi/penjualan (pengembangan) real estat. Interpretasi ini merupakan gambaran sempurna dari peran IFRS sebagai suatu standar akuntansi global yang menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada.

IFRIC 15 adalah salah satu dari beberapa produk IFRS yang penerapannya banyak mendapat resistensi dari pelaku di industri real estat. Biang keladi dari pertentangan ini adalah konsep pengalihan kendali serta risiko signifikan dan manfaat kepemilikan dalam pengakuan pendapatan, yang terhitung tidak mudah untuk diterapkan dalam praktik industri yang saat ini berjalan. Konsep ini menginginkan adanya pengalihan dari pengembang ke konsumen sebelum pendapatan dapat diakui. Jika hal ini tidak terjadi, maka secara esensi pendapatan belum dapat diakui oleh pengembang.

Sebagai ilustrasi, bayangkan posisi anda sebagai konsumen dalam transaksi jual beli properti. Setiap cicilan yang anda bayarkan seharusnya merupakan gambaran dari bagian properti yang telah menjadi milik anda. Dengan kata lain, saat anda membayar agunan apartemen anda yang berada di lantai 20 padahal konstruksi baru berjalan sampai di lantai 10 anda telah memegang segala risiko dan manfaat kepemilikan dari apartemen anda tersebut. Secara akuntansi, ini lah yang seharusnya terjadi jika pengembang ingin mengakui pendapatan setiap anda membayarkan cicilan anda. Apakah hal ini mungkin untuk diterapkan dalam praktik industri real estat kita di Indonesia?

Wajar apabila Interpretasi ini menjadi momok bagi industri real estat kita yang telah terbiasa dengan standar akuntansi yang mendukung praktik yang berjalan. Bayangkan bagaimana kalang kabutnya perusahaan property apabila pendapatannya sekarang hanya dapat diakui nanti pada saat konsumen telah mendapatkan properti yang telah dibelinya. Bagi perusahaan real estat yang jangka waktu proyeknya antara tiga sampai empat tahun ini dapat berujunglaporan keuangan merugi di tahun-tahun awal dan tiba tiba profit besar di tahun akhir. Hal ini bisa menyulitkan perusahaan real estat yang berusaha mendapatkan modal kerja ke perbankan. Para investor yang kurang paham juga dapat memangkas nilai saham perusahaan real estat ketika melihat perusahaan membukukan rugi. ,. Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) melalui komunikasinya dengan IAI pun telah mengangkat hal ini dalam tanggapannya. Agar perusahaan real estat dapat secara riil membukukan pendapatan dari cicilan pelanggan maka harus ada transfer risiko dan imbalan secara berkesinambungan kepada pelanggan (continous transfer of risk and reward)

Dibalik seluruh carut marut yang terjadi, perlu dipertimbangkan bahwa esensi yang ingin dicapai oleh Interpretasi ini sejalan dengan semangat konvergensi IFRS. Secara obyektif pun perlu kita lihat kalau Interpretasi ini sesungguhnya mendukung penyajian informasi laporan keuangan yang lebih akurat dan menggambarkan keadaan yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Pendapatan yang diakui oleh pengembang saat konsumen membayarkan kewajibannya sesungguhnya tidak mencerminkan risiko signifikan atas bagian dari unit dalam pengembangan yang masih berada di tangan pengembang. Apabila memang risk and reward belum berpindah ke tangan pelanggan, apakah wajar bila Pengembang membukukan laba?

PENERAPAN DI NEGARA TETANGGA

Untuk memperluas wawasan kita mungkin perlu untuk melihat bagaimana negara tetangga kita, terutama Singapura dan Malaysia, dalam menyikapi Interpretasi ini. Terlebih lagi, mereka telah terlebih dahulu mengambil sikap dalam penerapan Interpretasi ini.

Dalam even seminar IAI yang diadakan di Bali sebagai rangkaian dari acara 5th IFRS Regional Policy Forum pada bulan Mei 2011 lalu perwakilan dari kedua negara tetangga kita memberikan gambaran mengenai hal ini. Singapura diwakili oleh Ms. Goh Suat Cheng (Technical Head, ASC Singapore) sementara Ms. Tan Bee Leng mewakili Malaysia. Keduanya sepakat bahwa Intrepretasi ini patut untuk diadopsi, guna memberikan gambaran yang sesuai dengan keadaan sesungguhnya dari suatu transaksi real estat. Intrepretasi ini telah berlaku efektif 1 Januari 2011 lalu di SIngapura, dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2012 di Malaysia.

Dari penjelasan keduanya dapat dilihat kalau Singapura dan Malaysia sebagai suatu negara lebih siap dalam menerapkan Interpretasi ini, terutama dari segi infrastruktur legal sehingga persyaratan dalam IFRIC 15 dalam terpenuhi. Singapura juga misalnya memiliki semacam mekanisme penjaminan dibawah suatu lembaga independen yang akan memastikan bahwa perusahaan real estat hanya bisa menarik uang cicilan pelanggan sesuai dengan persentase penyelesaian proyek.

Jelas bahwa dengan adanya infrastuktur pendukung tersebut posisi konsumen menjadi lebih kuat dan terlindungi. Apakah kita memiliki infrastuktur yang memiliki karakteristik seperti ini? Jika tidak, apakah mungkin bagi Indonesia untuk membuat infrastuktur seperti ini? Apakah mungkin bagi suatu standar akuntansi untuk dapat menjadi katalis perubahan dalam praktik industri real estat yang berjalan di Indonesia?
Keputusan kedua negara tetangga ini menggambarkan komitmen mereka atas konvergensi dan adopsi IFRS yang telah dicanangkan oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Keberatan dan pertentangan adalah bagian dari penerapan suatu standar global yang tidak dengan secara spesifik mempertimbangkan keunikan dan perbedaan yang ada di setiap yurisdiksi. Akan menjadi suatu kerugian kalau Indonesia tidak dapat menyatakan keberhasilannya dalam mempertahankan komitmen ini.

LANGKAH KE DEPAN

Mereka yang mendukung adopsi IFRIC 15 berpendapat bahwa interpretasi ini diharapkan dapat memperbaiki lingkungan bisnis real estat di Indonesia dan lebih melindungi konsumen. Penerapan IFRIC 15 juga akan membuat laporan keuangan lebih transparan dan relevan. Mereka yang keberatan dengan adopsi standar ini berpendapat bahwa industri real estat adalah industri strategis yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Apakah penerapan IFRIC 15 akan membuat industri ini menjadi tidak menarik bagi para investor?

DSAK-IAI dalam rapat pleno 18 Mei 2011 telah mensahkah ISAK 21 yang merupakan adopsi dari IFRIC 15 dan berlaku efektif 2013. Semoga waktu yang cukup panjang akan mampu membuat industri real estat Indonesia berbenah dan mempersiapkan diri.

Farewell David Tweedie: Ksatria IFRS Dari Skotlandia Mengakhiri Masa Tugasnya




Oleh: Ersa Tri Wahyuni

Tulisan ini dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia edisi Juli 2011

Sir David Tweedie, ketua International Accounting Standard Board (IASB) akan mengakhiri masa tugasnya selama 20 tahun di lembaga itu pada akhir Juni 2011. IASB telah menunjuk ketua baru, Hans Hoogervorst yang akan mulai bekerja tanggal 1 juli 2011.

IFRS Regional policy Forum yang dilaksanakan di Bali 23-24 Mei 2011 adalah perjalanan terakhir ke Asia oleh Sir David Tweedie. Dua anggota IASB lainnya Warren McGregor dan Tatsumi Yamada yang juga menghadiri IFRS Regional Policy Forum juga akan mengakhiri masa tugasanya di IASB akhir juni ini.

Sir David Tweedie mulai aktif dalam pengembangan standar akuntansi internasional sejak tahun 1990 sebagai ketua IASC (pendahulu IASB) dan ketua pertama yang bekerja secara full time untuk menyusunan standar akuntansi internasional. Ketika IASC berubah menjadi IASB pada tahun 2000, Sir David Tweedie kembali diangkat menjadi ketuanya dan terus menjabat sampai tahun 2011 ini. Hal ini berarti selama 20 tahun Sir David telah mendedikasikan dirinya untuk satu tujuan yakni menciptakan satu set standar akuntansi yang berlaku global.

Menamatkan Bachelor of Commerce dari Universitas Edinburg dan juga PhD dari Universitas yang sama pada tahun 1969, Sir David Tweedie juga merupakan Scottish Chartered Accountant. Pergulatan David Tweedie di dunia standard setters dan asosiasi profesi akuntan dimulai jauh sebelum itu. Sejak tahun 1978, David menjadi direktur teknis Institute of Chartered Accountants of Scotland. Pada tahun 1982 beliau menjadi partner teknikal dari Kantor Akuntan Thomson McLintock& Co yang kemudian melakukan merjer pada tahun 1987 menjadi KPMG Peat Marwick McLintock.

Pada tahun 1984, David Tweedie dianugerahkan gelar “Ksatria” oleh kerajaan Inggris atas dedikasinya terhadap dunia profesi akuntan dan berhak menyandang gelar “Sir” di depan namanya. Pendekar IFRS dari Skotlandia ini sangat humoris. Dalam setiap pidatonya di depan forum-forum penyusun standar, dengan logat skotlandia yang masih kental, beliau selalu menyelipkan humor-humor yang kerap mengundang tawa.

Ikatan Akuntan Indonesia tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk membuat perjalanan terakhir Ksatria Skotlandia ini menjadi perjalanan yang paling berkesan dalam karirnya. Pada gala dinner acara IFRS Regional policy Forum, ditemani dengan semilir angin pantai Kuta, IAI menganugerahkan patung ukir Garuda Wisnu Kencana kepada Sir David Tweedie. Patung Bali yang diukir sangat rumit dengan tingkat kesulitan tinggi ini diserahkan oleh Rosita Uli Sinaga, Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Dengan sumringah Sir David Tweedie menerima patung tersebut dan mengaku merasa terharu dengan perhatian yang diberikan oleh IAI.

Selain penyerahan cindera mata, gala dinner berlangsung meriah dengan para penari yang menyajikan tari-tarian Bali dan juga tarian nusantara lainnya. Gala dinner yang dijamu oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata dilangsungkan di bibir pantai kuta yang malam itu cerah menampilkan bintang-bintangnya yang mempesona. Semilir debur ombak menambah kenikmatan makan malam dengan menu khas Indonesia. Para peserta IFRS Regional policy Forum yang berasal dari 21 negara memuji suasana kebudayaan Indonesia yang sangat berkesan malam itu.


Sekilas Mengenai Ketua IASB yang Baru

Ketua IASB yang akan bertugas dari 1 Juli 2011 berasal dari negeri kincir angin, Belanda. Hans Hoogervorst sebelumnya menjabat sebagai ketua Netherland Authority for the Financial Markets dan juga ketua dari IOSCO Technical Committee.

Sejak tahun 1998-2007 beliau beberapa kali menjabat sebagai pejabat publik dalam pemerintahan negeri Belanda seperti Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kesejahteraan dan Olah Raga, dan Menteri Sosial. Hoogervorst juga berpengalaman di dunia bisnis terutama perbankan dimana ia bekerja selama tiga tahun di National Bank of Washington di Amerika Serikat.

Hoogervorst memiliki dua gelar master yakni Master Degree in Modern History dari University of Amsterdam dan juga Master of Art jurusan hubungan internasional dari Johns Hopkins University, Amerika Serikat.

Tuesday, May 24, 2011

Vice President Boediono Calling Regulators to Support IFRS Convergence in Indonesia

Bali, 23 May 2011

“The convergence of Indonesian Accounting Standard with International accounting standard is not an easy pathway. IFRS Convergence is not just an accounting issue, but the main purpose of the IFRS convergence is to improve the quality and transparency of financial statements of companies in Indonesia.” Stated Boediono in his keynote speech on 5th IFRS Regional Policy Forum.
“I am glad that the IFRS convergence is also supported by other regulators such as Bapepam-LK, Bank Indonesia, and Ministry of State Owned Enterprises which require companies under their supervision to use IFRS-based GAAP. Hopefully, this support can also be followed by other regulators, so that business people in Indonesia can enjoy the synergies of these regulators.” added Boediono again to call other Indonesian regulators to support the initiative of the Indonesian Institute of Accountants in completing the IFRS convergence.
Vice President Boediono officially opened the 5th IFRS Regional Policy Forum today in Kuta Bali, a strategic event where 300 people from 21 countries will gather for two days in discussing the challenges and opportunities of IFRS Adoption in Asia-Oceania Region.

Also attended the event are Indonesian Vice Finance Minister, Dr. Any Ratnawati, Bali Governor, I Made Mangku Pastika, and Government Officials from Ministry of Finance, Bank Indonesia, Supreme Audit, and the chairman of the International Accounting Standard Board.

Indonesian Institute of Accountants (IAI) has the honor to host of The 5th IFRS Regional Policy Forum 2011 held in Bali, Indonesia, from 23 to 24 May 2011. IFRS Convergence is a global phenomenon where more countries in the world adopt the international financial reporting standards. Indonesia, as one of G20 member countries are also subject to the agreement of G20 countries to comply with IFRS. Indonesian Financial Accounting Standards Board of Indonesian Institute of Accountants (DSAK-IAI) has started this convergence process since 2009 and was determined to finish it in 2012. However, successful implementation of IFRS in a country need a strong support from capital markets regulators, tax authorities and other regulators. Therefore, it is important to discuss how are the strategies and the impact of IFRS convergence for the adopting countries

"This event is very important and strategic for Indonesia because we could explain the world how the development of IFRS convergence in Indonesia. This event was organized by the IAI, but we receive great support from the Government of Indonesia. It will also convey the message to the world that our government strongly supports the ongoing convergence of IFRS." Said Prof. Mardiasmo, Chairman of National Board of Indonesian Institute of Accountants (IAI), which also will give a speech at this event.
"IFRS Regional Policy Forum is the only international event which will be attended not only by the standards setters but also by the regulators and government officials from 21 countries." Ito Warsito as the Chairman of Steering Organizing Committee of this event adds.
This event is an annual event in the Asia-Oceania for the accounting standards setters, policy makers, regulators and governments to jointly discuss wide issues about the role of each stakeholders in financial reporting and how financial reporting have an impact on policy making and IFRS implementation. The 5th IFRS Regional Policy Forum received an overwhelming response from participants throughout the Asia-Oceania and will be attended by more than 300 participants from 21 countries which is representative of the constituent body of accounting standards, the central bank, money market regulator, the regulator of taxation, government and stock exchanges. 21 countries will attend on this Forum are Australia, New Zealand, Malaysia, Japan, China, Hong Kong, Singapore, Korea, Pakistan, Cambodia, India, Indonesia, Philippines, Britain, America, Iraq, Macau, Myanmar, Brunei Darussalam, Thailand and Maldives.
"This international event will be presenting 33 speakers and moderators from 16 countries. This is an international event that is very rare in Indonesia. Of course, we feel very honored to host such an important event. Chairman and member of the International Accounting Standards Board (IASB) also will be present at this event so that Indonesian concerns can be heard by them and also by the international forums. Hopefully our voice may affect the development of IFRS." Rosita Uli Sinaga, Chairman DSAK-IAI which has been actively represented Indonesia in international forums for the standard setters.
IFRS Regional Policy Forum in Indonesia is a the fifth event, previously IFRS Regional Policy Forum were held in several countries, Australia in 2005, 2007 in Japan, 2009 in China, Singapore was the host in 2010. IFRS Regional Policy Forum current theme is "Towards One Global Standards: The Challenges and Opportunities of IFRS Adoption in the Asia-Oceania Region"
Some interesting topics to be discussed include how is role of local accounting standards board in jurisdiction adopting IFRS. Will the IFRS Adoption reduce the role of accounting standard compiler in each State or even enhance their role as partners IASB? Indonesia, Japan, India, Korea and also IASB Chairman, Sir David Tweedie, will be the panelists in this session. Other sessions are no less interesting discussing the role of capital market regulators to the success of IFRS convergence. Representatives of the capital market regulator from India, Indonesia, Malaysia and Japan will be the panelists to discuss this matter.
At the end of this event will be made a communiqué that strengthen the commitment of IFRS convergence in 21 countries of Asia-Oceania region.
This two-day event will be followed also by a seminar on 25-26 May which presents speakers from Indonesia and abroad.

Kini Saatnya Asia Berperan Besar dalam Penyusunan Standar Akuntansi Dunia

Bali, 24 Mei 2011


“Di masa lalu Eropa dan Amerika lebih berpengaruh dalam penyusunan IFRS, tapi saat ini dan yang mendatang, Asia akan lebih berpengaruh. IASB akan lebih mendengarkan masukan-masukan dan issue dari Asia dalam penyusunan standar akuntansi internasional” demikian ujar Ketua Standar Akuntansi Internasional (IASB), Sir David Tweedie dalam forum akuntansi dunia, IFRS Regional Policy Forum yang berlangsung di Bali 23-24 Mei 2011.
Ikatan Akuntan Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum akuntansi internasional ini yang diselenggarakan untuk kelima kalinya. Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. Boediono pada tanggal 23 Mei 2011 dan dihadiri 300 peserta dari 21 negara. Peserta kegiatan ini datang dari Australia, New Zealand, Malaysia, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Korea, Pakistan, Kamboja, India, Indonesia, Filipina, Inggris, Amerika, Irak, Makau, Myanmar, Brunei Darussalam, Thailand dan Maldives.
Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania bagi penyusun standar akuntansi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan dan bagaimana pelaporan keuangan mempunyai dampak terhadap pembuatan kebijakan dan implementasinya.
Konvergensi IFRS dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sejak tahun 2008 dengan target tahun 2012. “Pada 1 Januari 2012 standar akuntansi Indonesia akan kurang lebih sama dengan IFRS. Sampai bulan Mei 2011, hanya ada 2 standar IFRS dari total 37 standar IFRS yang belum disahkan oleh DSAK-IAI untuk diadopsi. Kita akan mengusahakan menyelesaikannya pada semester kedua tahun 2011. Kita optimis bahwa target konvergensi IFRS 2012 akan tercapai.” tegas Rosita.
“Konvergensi IFRS di Indonesia didukung penuh oleh Pemerintah, khususnya Kementrian BUMN. Untuk semua BUMN baik besar maupun kecil harus menggunakan PSAK yang berbasis IFRS. Ini sangat penting apabila nantinya BUMN berniat untuk mencari investor asing, karena investor asing biasanya melihat dulu apakah perusahaan menggunakan IFRS sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Telkom secara sukarela telah menerapkan IFRS lebih dini, namun ini tentunya membutuhkan persiapan yang matang bagi BUMN lainnya yang akan mengadopsi IFRS.” demikian ujar Gatot Trihargo, Asdep Industri Strategis dan Manufaktur 2 dari Kementerian BUMN yang menjadi salah satu panelis bersama dengan Australia dan Singapura.
Terkait dengan isu perpajakan, Syarifudin Alsyah, Direktur Peraturan Perpajakan, Ditjen Pajak Kemenkeu, menegaskan bahwa Direktorat Jendral Pajak memahami proses konvergensi IFRS yang sedang berlangsung di Indonesia dan juga sudah memetakan perbedaan peraturan pajak dengan PSAK berbasis IFRS. “Namun sayangnya selama UU Perpajakan belum diubah, sedikit sulit untuk mengakomodir perubahan PSAK, kecuali tidak diatur dalam UU Perpajakan maka kita mengusahakan agar peraturan perpajakan dapat disesuaikan dengan perubahan PSAK” tambahnya dalam salah satu sesi panel.
Dr. Etty Retno Wuldandari, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam LK juga menegaskan bahwa Bapepam LK sangat mendukung proses adopsi IFRS ke dalam PSAK dan BAPEPAM LK juga secara terus menerus melakukan koordinasi dan sosialisasi IFRS kepada para emiten. Dukungan terhadap IFRS juga disuarakan oleh regulator Negara lain seperti Jepang, Malaysia dan India yang menjadi panelis bersama Etty Retno Wulandari. Walaupun setiap Negara memiliki tantangan-tantangan dalam melakukan konvergensi IFRS, namun semua peserta forum memahami pentingnya satu standar akuntansi internasional untuk menjawab tantangan perekonomian dan bisnis yang semakin global.
Konvergensi IFRS juga banyak memberikan tantangan dan peluang bagi profesi akuntan dan profesi auditor di seluruh dunia. Hal ini ditegaskan oleh perwakilan profesi akuntan dari Singapura, India, Filipina, Hong Kong. “Konvergensi IFRS dan adopsi standar auditing internasional akan membuat para akuntan dan auditor dapat bergerak secara lebih global karena bahasa yang digunakan sudah sama di seluruh dunia.” Ujar Jim Sylph, Direktur Eksekutif Federasi Akuntan Internasional (IFAC) yang juga menjadi salah satu panelis.
Dalam forum ini juga ditegaskan bahwa peran dari penyusun standar akuntansi lokal seperti Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan semakin penting dalam menyuarakan isu-isu lokal di forum internasional dan menjadi mitra dalam penyusunan standar akuntansi internasional. “DSAK-IAI akan terus berperan aktif di forum-forum regional agar suara Indonesia dapat didengar oleh Negara tetangga dengan isu yang sama sehingga kepentingan yang kita suarakan ke IASB bukan hanya kepentingan Indonesia namun menjadi kepentingan regional. Selama ini kita telah menjalin hubungan baik dengan Malaysia, Singapore dan Australia dalam menyuarakan isu-isu lokal yang serupa.” ungkap Rosita Uli Sinaga, ketua DSAK-IAI. Rosita juga menambahkan bahwa konvergensi IFRS akan meningkatkan transparansi laporan keuangan di Indonesia dan menjadi salah satu media untuk mengurangi kecurangan laporan keuangan di Indonesia.
“Ikatan Akuntan Indonesia akan terus menjadi ujung tombak dalam proses konvergensi IFRS. Tahun 2012 sebagai tahun target tahun konvergensi IFRS di Indonesia sehingga kegiatan internasional ini sangat tepat untuk dilaksanakan di Indonesia.” Ujar Prof. Dr. Mardiasmo, Ketua IAI.

Sunday, May 22, 2011

“21 Countries Gather In Bali Discussing Strategies and Impact of International Accounting Standards (IFRS) Convergence”


IFRS Convergence is a global phenomenon where more countries in the world adopt the international financial reporting standards. Indonesia, as one of G20 member countries are also subject to the agreement of G20 countries to comply with IFRS. Indonesian Financial Accounting Standards Board of Indonesian Institute of Accountants (DSAK-IAI) has started this convergence process since 2009 and was determined to finish it in 2012. However, successful implementation of IFRS in a country need a strong support from capital markets regulators, tax authorities and other regulators. Therefore, it is important to discuss how are the strategies and the impact of IFRS convergence for the adopting countries
Indonesian Institute of Accountants (IAI) has the honor to host of The 5th IFRS Regional Policy Forum 2011 held in Bali, Indonesia, from 23 to 24 May 2011. This event will be opened by the Vice President of the Republic of Indonesia, Prof. Dr. Boediono and attended by 300 participants from 21 countries.
"This event is very important and strategic for Indonesia because we could explain the world how the development of IFRS convergence in Indonesia. This event was organized by the IAI, but we receive great support from the Government of Indonesia. It will also convey the message to the world that our government strongly supports the ongoing convergence of IFRS." Said Prof. Mardiasmo, Chairman of National Board of Indonesian Institute of Accountants (IAI), which also will give a speech at this event.
"IFRS Regional Policy Forum is the only international event which will be attended not only by the standards setters but also by the regulators and government officials from 21 countries." Ito Warsito as the Chairman of Steering Organizing Committee of this event adds.
This event is an annual event in the Asia-Oceania for the accounting standards setters, policy makers, regulators and governments to jointly discuss wide issues about the role of each stakeholders in financial reporting and how financial reporting have an impact on policy making and IFRS implementation. The 5th IFRS Regional Policy Forum received an overwhelming response from participants throughout the Asia-Oceania and will be attended by more than 300 participants from 21 countries which is representative of the constituent body of accounting standards, the central bank, money market regulator, the regulator of taxation, government and stock exchanges. 21 countries will attend on this Forum are Australia, New Zealand, Malaysia, Japan, China, Hong Kong, Singapore, Korea, Pakistan, Cambodia, India, Indonesia, Philippines, Britain, America, Iraq, Macau, Myanmar, Brunei Darussalam, Thailand and Maldives.
"This international event will be presenting 33 speakers and moderators from 16 countries. This is an international event that is very rare in Indonesia. Of course, we feel very honored to host such an important event. Chairman and member of the International Accounting Standards Board (IASB) also will be present at this event so that Indonesian concerns can be heard by them and also by the international forums. Hopefully our voice may affect the development of IFRS." Rosita Uli Sinaga, Chairman DSAK-IAI which has been actively represented Indonesia in international forums for the standard setters.
IFRS Regional Policy Forum in Indonesia is a the fifth event, previously IFRS Regional Policy Forum were held in several countries, Australia in 2005, 2007 in Japan, 2009 in China, Singapore was the host in 2010. IFRS Regional Policy Forum current theme is "Towards One Global Standards: The Challenges and Opportunities of IFRS Adoption in the Asia-Oceania Region"
Some interesting topics to be discussed include how is role of local accounting standards board in jurisdiction adopting IFRS. Will the IFRS Adoption reduce the role of accounting standard compiler in each State or even enhance their role as partners IASB? Indonesia, Japan, India, Korea and also IASB Chairman, Sir David Tweedie, will be the panelists in this session. Other sessions are no less interesting discussing the role of capital market regulators to the success of IFRS convergence. Representatives of the capital market regulator from India, Indonesia, Malaysia and Japan will be the panelists to discuss this matter.
At the end of this event will be made a communiqué that strengthen the commitment of IFRS convergence in 21 countries of Asia-Oceania region.

This two-day event will be followed also by a seminar on 25-26 May which presents speakers from Indonesia and abroad.