Friday, September 03, 2010

Public Hearing DSAK-IAI 30 Agustus 2010

Masih dalam rangkaian konvergensi IFRS 2012, DSAK-IAI kembali melakukan public hearing yang keempat kalinya pada tahun 2010. Public hearing yang dilaksanakan di Financial Hall, Graha Niaga ini memaparkan 3 buah exposure draft dan 2 interpetasi. Semua exposure draft yang dikeluarkan akan berlaku efektif pada tahun 2012 dan semuanya merupakan adopsi dari standar akuntansi internasional IFRS.

Daftar exposure draft Public Hearing 30 Agustus

ED PSAK 46 (revisi 2010): Pajak Penghasilan
ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi
ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas Para Pemegang Sahamnya.


Public hearing dihadiri kurang lebih 200 peserta dari berbagai lapisan masyarakat. Anggota DSAK yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jumadi, Budi Susanto, Setiyono Miharjo, Liauw She Jin, Sylvia Veronica dan Saptoto Agustomo. Acara dimulai pada pukul 1 siang oleh moderator yakni Sylvia Veronica, anggota DSAK perwakilan akademisi dari Universitas Indonesia. Pemaparan pertama adalah mengenak ED PSAK 61 Hibah Pemerintah yang dijelaskan oleh Pak Setiyono Miharjo dan langsung mendapatkan tanggapan dari para peserta yang hadir.

Husein dari BPKP misalnya menanyakan bagaimana kalau Pemerintah menerima hibah dari organisasi asing kemudian disalurkan ke pemerintah daerah dan kemudian oleh pemerintah daerah disalurkan kembali dan seterusnya. DSAK menjawab bahwa standar akuntansi ini hanya akan berlaku untuk entitas komersial dan bukan entitas pemerintah yang memiliki pengaturan berbeda sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Akbar dari PT. MRT juga menanyakan bagaimana bila yang dihibahkan adalah hak pengelolaan, bukan asetnya, bagaimana mencatat hak ini di dalam laporan keuangan. DSAK menjawab bahwa hal tersebut harus dilihat substansinya karena dapat saja nantinya menggunakan PSAK atau ISAK lain seperti ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa. Namun masukan dari PT.MRT akan menjadi perhatian DSAK dan mungkin akan dilakukan diskusi selanjutnya setelah kegiatan public hearing.

Akuntansi untuk hibah pemerintah ini memang standar baru yang sebelumnya belum pernah ada sehingga mampu menarik perhatian para peserta public hearing. Begitu juga dengan ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi yang juga merupakan suatu standar baru yang belum pernah ada sebelumnya di dalam PSAK. ED PSAK 63 menjelaskan bagaimana perusahaan melakukan pencatatan akuntansi dalam keadaan perekonomian yang hiperinflasi. “Semoga PSAK ini tidak perlu digunakan di Indonesia karena kita tidak mengharapkan Indonesia mengalami hiperinflasi seperti di Zimbabwe misalnya.” ujar Jumadi, anggota DSAK yang memaparkan ED PSAK ini.

ED PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah menjelaskan kapan dan bagaimana suatu entitas dapat mengakui hibah atau bantuan pemerintah. Pertanyaan-pertanyaan berikutnya datang dari Hartono, anggota Majelis Kehormatan IAI mengenai apakah hibah langsung dapat diakui sebagai modal dan dapat dibebaskan dari Pajak. Tomi dari PT. Surveyor Indonesia menanyakan apakah hibah dapat diakui sebagai piutang dan Eko dari BPKP menanyakan mengenai biaya-biaya yang timbul dari mendapatkan hibah apakah dapat dikapitalisasi atau harus segera dibebankan. Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan lugas oleh anggota DSAK.

Pemaparan mengenai ED PSAK 46 Pajak Penghasilan juga mampu menarik perhatian. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh anggota DSAK kepada peserta public hearing ditanggapi dengan hangat. Suhartati dari KAP Suhartati dan rekan menanggapi bahwa pengaturan mengenai pajak final sebaiknya tetap ada dalam PSAK 46. Tanggapan juga muncul dari perwakilan Direktorat Jendral Pajak dan juga dari PT. Surveyor Indonesia.

Public hearing selesai pada pukul 15.30 dengan tanggapan terakhir dari salah satu peserta bahwa DSAK sebaiknya membuat buku panduan PSAK dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. “Bahasa PSAK sangat sulit untuk dicerna dan mohon juga banyak memberikan contoh-contoh yang relevan” demikian masukannya yang nampaknya disetujui oleh beberapa peserta lain yang hadir. Setelah kegiatan public hearing selesai, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama pengurus IAI beserta Dewan Standar (baik DSAK dan DSAS) juga tim implementasi IFRS.

Semua exposure draft yang dibagikan dalam kegiatan public hearing kali ini dapat diunduh dari situs web IAI secara gratis dan komentar publik dinantikan sampai tanggal 30 Oktober 2010. Rangkaian public hearing tahun 2010 belumlah selesai karena DSAK berencana akan membuat satu atau dua public hearing lagi sebelum penghujung tahun 2010 untuk menuntaskan program kerja DSAK konvergensi IFRS tahun 2012.

No comments: